Terkait Penindakan Pelaku Bisnis Pasir Silika Ilegal, Ketua DPC PPWI Lamtim Minta APH Jangan Tebang Pilih

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lampung Timur – Ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak tegas para mafia pasir silika ilegal di wilayah Lampung Timur mendapatkan beragam respon dari masyarakat. Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Lampung Timur, Sopyanto atau yang biasa disapa Bung Fyan, ikut memberikan tanggapannya. Menurut Fyan, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), mulai dari tingkat Mabes sampai tingkat Polsek Pasir Sakti.

“PPWI Lampung Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polri, dari Mabes hingga jajaran Polsek atas responnya terhadap kasus penambangan illegal pasir silika di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, yang selama ini kami beritakan,” ungkap Fyan kepada jaringan media senusantara, Minggu, 16 April 2023.

Terkait adanya penangkapan beberapa waktu lalu, tambahnya, masyarakat Kecamatan Pasir Sakti, terutama warga di sekitar Pasar Semarang Baru, merasa puas dengan adanya penangkapan beberapa pemain pasir silika ilegal yang meresahkan. “Dalam wawancara investigasi Tim Media yang tergabung di PPWI, warga sekitar yang terdampak dengan adanya bisnis pasir silika ilegal merasa puas dengan adanya penangkapan beberapa orang yang bermain pasir silika ilegal yang meresahkan mereka,” tambah Fyan.

Namun, langkah dan respon aparat Polri yang sudah melakukan penegakan hukum atas kasus galian pasir silika secara illegal itu, masih menyisakan persoalan lagi sebab aparat terkesan tebang pilih dalam penindakan di lapangan. Pasalnya, oknum aparat yang turun ke lokasi tidak menindak seluruh pelaku aktivitas penambangan illegal di sana.

“Terlepas dari adanya ketegasan atau penangkapan yang mendapatkan respon positif itu, APH juga masih dianggap belum bekerja maksimal. Masyarakat setempat menduga APH melakukan tindakan yang tebang pilih dalam melakukan penangkapan,” sebut Fyan yang mengaku turun langsung mewawancarai warga sekitar tambang.

Merespon informasi tersebut, Fyan selaku Ketua DPC PPWI Lampung Timur, berkomentar dengan mengatakan bahwa semestinya Polri melakukan tindakan pencegahan atas terjadinya kegiatan penambangan illegal. Hal ini harus dimulai dari akar masalah yang menyebabkan kasus penambangan illegal ini terus terjadi.

“Terlepas dari keberhasilan APH melakukan penangkapan, agar tidak menimbulkan asumsi publik yang tidak konstruktif, APH seharusnya melakukan tindakan pencegahan mulai dari akar permasalahan. Tidak akan ada pengusaha ataupun mafia pasir silika ilegal bila tidak ada penambang ilegalnya. Jadi, semestinya selain melakukan sosialisasi terkait undang-undang minerba, kegiatan itu dibarengi dengan penangkapan para penambang ilegalnya,” jelas Fyan.

Sebagai analogi, katanya lagi, dalam persoalan narkoba, untuk memutus peredaran barang terlarang ini, Polri menargetkan bandar atau pemasok atau pabrik narkoba. “Pemakai narkoba itu adalah korban, yang harus dibina dan direhabilitasi. Begitupun dengan adanya pelaku bisnis pasir silika ilegal ini, APH seharusnya menargetkan penambangnya dulu. Karena bila tidak ada lagi penambang ilegalnya, maka saya bisa pastikan pengusaha pasir silika ilegal ini tidak ada. Jangan hanya pembeli dan pengirim pasir silika yang diamankan petugas, sementara penambangnya dibiarkan terus beroperasi,” tegas Fyan sambil mengatakan bahwa dirinya sepakat dengan suara sumbang atau asumsi masyarakat terkait penanganan dari APH yang terkesan tebang pilih.

Terkait pemberitaan yang selama ini terkesan diabaikan dan atau lamban ditanggapi oleh para pihak terkait, Fyan mengatakan bahwa ia berharap pihak berwenang dapat merespon dengan segera setiap laporan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media massa. “Sayapun berharap kepada pihak berwenang agar cepat tanggap bila ada media yang memberitakan terkait adanya segala sesuatu yang ilegal atau melanggar hukum. Pers sebagai pilar keempat demokrasi dan sosial kontrol, melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh undang-undang. Jangan abaikan pemberitaan dari media. Melalui pemberitaan, APH bisa melakukan tindakan pengungkapan dan penangkapan, dan hasil pemberitaan bisa dijadikan bukti petunjuk awal oleh APH untuk melakukan tindak-lanjut terkait kasus yang diberitakan,” harap Ketua DPC PPWI Lampung Timur, Sopyanto. (SPY/Red)

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru