Terkait PAW Anggota DPRD Sudah di Sahkan Soleh Afif Mantan Anggota Dewan Sholeh Afif Minta Keadilan

0
137

Penabanten.comTangerang, Pemilihan PWA Sudah di Sahyakan oleh Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli dan Cara pun Sudah berjlan, dalm pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Hanura. Munawir Khoirul Basri.

Pelantikan PAW anggota DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kholid Ismail tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Tangerang, Senin (27/12/21).

Munawir Khoirul Basri diambil sumpah janjinya sebagai anggota DPRD menggantikan Soleh Afif. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 171.2/Kep.290-Huk/2021 tentang Peresmian Pengangkatan Munawir Khoirul Basri sebagai Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Bakti 2019 -2024.

Wabup H Mad Romli sudah meberikan sambutan dna mengucapkan selamat kepada anggota PAW yang baru dilantik. Dia berharap anggota yang baru dilantik dapat bekerjasama untuk newujudkan tujuan dan cita-cita pembangunan Kabupaten Tangerang.

“Teriring doa, semoga saudara dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik, sesuai dengan amanah partai dan bisa melanjutkan perjuangan mewujudkan cita-cita pembangunan Kabupaten Tangerang”, kata H. Mad Romli, Senin (27/12/21).

Wabup juga mengucapkan terima kasih dan penghargaannya kepada Soleh Afif atas sumbangsih, dedikasi, dan tenaga yang sudah dicurahkan untuk pembangunan Kabupaten Tangerang selama ini. Dia berharap semoga yang dicurahkan bisa menjadi pelecut semangat bagi kita semua untuk terus melanjutkan pembangunan demi terciptanya masyarakat Kabupaten Tangerang yang cerdas, makmur, religius dan berwawasan lingkungan.

“Semoga segala sumbangsih tenaga dan dedikasi yang dilakukan, dicatat sebagai amal ibadah saudara”, kata Wabup.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengucapkan rasa terima kasih kepada Soleh Afif atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah dia berikan selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

“Selamat bergabung kepada saudara Munawir Khoirul Basri, SE, MM. Semoga dengan bergabungnya saudara, bisa lebih meningkatkan kinerja dan warna DPRD Kabupaten Tangerang,” kata Kholid Ismail.

Acara tersebut juga dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupatan Tangerang, perwakilan unsur Forkopimda Kab. Tangerang, pimpinan parpol, perwakilan OPD di lingkup Pemkab. Tangerang dan perwakilan organisasi profesi/masyarakat

Ditempat Lain Jumapi Oleh Media penabanten.com Soleh Afif Mengatakan Terkait PAW Dirinya, Mantan Anggota Dewan Sholeh Afif Minta KeadilanPrihal berita PAW yg menimpa saya ijin saya jelaskan gambarannya, Terbit SK pemberhentian dari gubernur tertanggal 6 Desember,

kemudian Soleh Afif melalui kausa hukumnya Tanjung SH, Menggugat SK pemberhentian tersebut ke PTUN serang, di terima Resmi tgl 13 Desember Dengan no.80/G/2021/PTUN serang dan sidang pertama 23 Desember dengan agenda sidang melengkapi berkas kemudian agenda sidang kedua di tgl 30 Desember.

Soleh Afif memohon kepada DPRD untuk menunda sidang paripuna PAW sebelum putusan PTUN inkrah akan tetapi DPRD tetap melaksanakan Paripurna PAW di tgl 27 Desember yang menimbulkan pertanyaan dari kuasa hukum Soleh Afif seharusnya semua pihak menghormati hukum di karnakan Soleh Afif sedang berproses persidangan di PTUN serang


Secara perspektif hukum apakah dapat di benarkan secara hukum keputusan DPRD kab Tangerang menyelenggarakan Paripurna sebelum adanya inkrah dari PTUN tersebut .
( Basri)

Tinggalkan Balasan