Terkait Adanya Dugaan Pemangkasan Dana (BLT-DD),Begini Penjelasan Kaur Kesra Desa Pasirkadu

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Pasirkadu di masa pandemik covid-19 kini menuai masalah pasalnya bantuan telah diterima salah satu keluarga penerima manfaat namun tidak utuh,dari nominal yang seharusnya diterima senilai Rp.600.000 ini hanya diterima Rp.350.000.Rabu 24/062020

Juanta,kaur kesra desa pasirkadu kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang provinsi Banten,membenarkan adanya dugaan pemangkasan bantuan covid-19 dana desa yang di lakukan oleh oknum ketua RW kampung karang asih RT 10 RW 03 desa pasirkadu beberapa hari yang lalu, menurut Juanta hal tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak desa, ungkapnya saat dikonfirmasi awak media penabanten.com.

” Sebelumnya memang ada perubahan atau pengalihan satu orang dari jumlah keseluruhan 191 yang mendapatkan bantuan dana covid-19 dari dana desa,kenapa kami rubah atau di alihkan dari atas nama Ade ke atas nama darmin karena istri dari Ade sudah mendapatkan bantuan covid-19 dari anggaran provinsi di karenakan dalam aturan tidak bisa satu keluarga mendapatkan dobel maka kami mengalihkan kepada yang sama sekali belum mendapatkan bantuan apa-apa dari pemerintah,Adapun setelah pencairan itu dipangkas oleh oknum ketua RW,itu diluar wewenang atau tanggung jawab kami” jelasnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata juanta “pihak desa juga sudah mengundang ketua RW agar datang ke kantor desa untuk dipintai penjelasan apakah benar telah melakukan pemangkasan sesuai yang ada di pemberitaan sebelumnya di media penabanten.com,namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak datang ke kantor desa ” pungkasnya.

(Red)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru