Perkuat Akuntabilitas, Kantor Pertanahan Kota Serang Musnahkan Ratusan Arsip Kedaluwarsa

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang resmi mengambil langkah taktis dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Lembaga agraria di Ibu Kota Provinsi Banten ini menggelar agenda pemusnahan arsip kedaluwarsa serta penghapusan barang persediaan berupa blangko sertifikat tanah yang sudah tidak layak pakai, Selasa (14/07/2026).

​Penertiban dokumen negara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Osman Affan, serta disaksikan oleh jajaran pejabat struktural dan pihak pengawas terkait guna memastikan seluruh prosesi berjalan tertib sesuai koridor hukum.

​Berdasarkan draf rincian operasional, dokumen yang dihancurkan terdiri dari 295 berkas arsip pertanahan yang telah melewati masa retensi (habis masa simpan) dan dinyatakan tidak lagi memiliki nilai guna fungsional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Secara bersamaan, BPN Kota Serang juga melakukan penghapusan fisik terhadap 209 lembar blangko sertifikat tanah yang masuk kategori rusak atau dinyatakan tidak dapat dipergunakan lagi dalam pelayanan publik.

Langkah Preventif Amankan Dokumen Negara

​Kepala Kantah Kota Serang, Osman Affan, menegaskan bahwa pemusnahan berkas lama dan penghapusan blangko mati ini merupakan bagian krusial dari strategi penguatan tata kelola organisasi yang profesional. Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan ruang penyimpanan serta menutup celah potensi penyalahgunaan dokumen oleh pihak luar.

​“Agenda ini menjadi implementasi riil dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemusnahan arsip dan penghapusan blangko sertifikat ini kami eksekusi dengan kepatuhan penuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku, mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta akuntabilitas publik,” tegas Osman Affan usai kegiatan.

Genjot Kepercayaan Publik Terhadap Layanan Agraria

​Osman berharap, melalui pembenahan sistem kearsipan yang semakin modern dan rapi ini, efisiensi kerja internal pegawai BPN dalam mencari data masyarakat dapat berjalan lebih cepat. Ujung dari pembenahan tata kelola administrasi ini diharapkan mampu mendongkrak indeks kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap mutu pelayanan pertanahan di Kota Serang.

​”Melalui momentum ini, Kantah Kota Serang terus menanamkan budaya kerja yang berintegritas tinggi untuk menyajikan kualitas pelayanan pertanahan yang responsif, modern, dan tepercaya bagi seluruh warga,” pungkasnya. (Red)

Berita Terakait

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026
Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026
Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN
Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah
Tag :

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:15 WIB

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah

Berita Terabru