Telah Terjadi Sengketa Tanah Antara Ahli Waris Rodiah Dengan PT.Jabar Utama Wood Industry

- Penulis

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Ahli Waris melalui Robyn Topani, S.H selaku Kuasa Hukumnya telah mengirimkan Surat Somasi kepada Pihak PT.Jabar Utama Wood Industry akan tetapi tidak mendapatkan tanggapan, dan pada Puncaknya tepat pada tanggal 01 September 2021 dilakukan Pemasangan Plang nama oleh Ahli Waris beserta Kuasa Hukumnya di obyek tanah milik Ahli Waris Rodiah Tinggal.

Pada tanggal 03 September 2021, Pihak PT. Jabar Utama Wood Industry juga memasang Plang nama di Lokasi yang sama tapi di pasang berdampingan, ketika menjelang malam hari plang nama yg tadinya berdampingan, telah diubah dan digeser oleh Pihak PT.Jabar Utama Wood Industry yang dengan sengaja menutup plang nama yang telah lebih dahulu di pasang oleh Ahli Waris dan Kuasa Hukumnya.

Pada tanggal 06 September 2021, Kuasa Hukum Ahli Waris mendatangi Kantor Desa, perihal kejadian tersebut, dikarenakan Pihak Desa Dukuh, Kepala Desa Dukuh mengetahui bahwa plang nama tersebut awalnya berdampingan, Kemudian tidak ada tanggapan apapun atas hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum Ahli Waris selanjutnya mengatakan akan menempuh Jalur hukum, karena upaya yang telah dilakukan untuk Musyawarah tidak berhasil dan dengan tegas Kuasa Hukum Ahli Waris mengatakan terkait obyek tanah tersebut adalah secara sah dan Mutlak Milik dari Ahli Waris Rodiah Tinggal dan tidak pernah diperjual-belikan atau dialihkan dan di hibahkan kepada siapapun. ( Red)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru