Talkshow di Megaswara Fm, Bidkum Polda Banten Bahas Pemberian Bantuan Hukum oleh Polri

- Penulis

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Bidang Hukum Polda Banten didampingi Bidang Humas Polda Banten melaksanakan talkshow melalui Megaswara FM sosialisasi tentang e-Bankum dan tata cara pemberian bantuan hukum oleh polri bertempat di Radio Megaswara 91.4 FM jl. lingkungan Sayabulu Serang, Selasa (14/09).

Narasumber dalam talkshow tersebut yaitu Kasubbid Sunluhkum Akbp Iin Fauzi didampingi oleh Kasubbid Penmas Akbp Meryadi dan Paur Subbid Sunluhkum Iptu Agus Mujiono.

“Tata cara pemberian bantuan hukum oleh polri diatur dalam Perkap no. 2 Tahun 2017, bahwa setiap pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta keluarganya berhak memperoleh bantuan hukum dari dinas baik didalam maupun diluar proses peradilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Akbp Iin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akbp Iin Fauzi menambahkan bahwa pemberian bantuan hukum kepada anggota Polri meliputi konsultasi hukum, nasehat hukum, saran/pendapat hukum, advokasi, dan pendampingan.

“Tata cara permohonan diajukan kepada pejabat yang berwenang, lalu permohonan diajukan secara tertulis dengan uraian kronologis kepada Kepala Divisi Hukum Polri pada tingkat Mabes Polri, Kapolda pada tingkat satwil lalu permohonan dipertimbangkan oleh Kadivkum Polri/Kapolda untuk dapat atau tidaknya diberikan bantuan hukum,” terang Akbp Iin Fauzi.

“Selanjutnya jika disetujui Kadivkum Polri/Kapolda mengeluarkan surat perintah kepada Pegawai Negeri pada Polri yang ditugaskan, lalu pemohon memberikan surat kuasa kepada penasehat hukum/kuasa hukum/pendamping yang telah menerima surat perintah,” Akbp Iin Fauzi.

Terakhir Paur Subbid Sunluhkum Iptu Agus Mujiono menjelaskan tentang aplikasi e-Bankum.

“Aplikasi e-Bankum merupakan hasil inovasi Kabidkum Polda Banten dalam rangka pelaksanaan tugas, agar aplikasi e-Bankum dapat diketahui oleh seluruh anggota polri dan masyarakat,” tutup Iptu Agus. (Bidhumas/ Riska)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru