Subditwaster Ditpamobvit Lakukan Patroli Pada PT Pertamina Tg Sekong

0
54

Penabanten.com, Cilegon – Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi perintahkan personelnya untuk melakukan patroli pada objek vital nasional (obvitnas) guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Kali ini sasaran patroli Subditwaster Ditpamobvit Polda Banten adalah PT Pertamina Tg Sekong yang berada di Kota Cilegon-Banten. Selasa (23/08)

Patroli tersebut dilakukan oleh personel Ditpamobvit Polda Banten yaitu Bripka Supriyati, Bripka Cahyadi, Briptu Rori dan Bripda Wildan.

Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh personelnya tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan Kamtibmas dan meningkatkan sinergitas kemitraan terhadap obvitnas maupun obter yang berada di wilayah hukum Polda Banten.

“Subditwaster Ditpamobvit Polda Banten yang mempunyai tugas patroli ke kawasan tertentu di wilayah hukum Polda Banten, bertujuan untuk memberikan rasa aman terhadap objek vital dan berkoordinasi dengan petugas keamanan internal serta pihak pengelola obvitnas maupun obter terkait bidang pengamanan”, jelas Edy Sumardi.

“Kegiatan tersebut juga sebagai sarana untuk bersilaturahmi dan menjalin sinergitas kemitraan. Dengan harapan dapat mencegah terganggunya kamtibmas pada objek vital dan lingkungam disekitar objek vital”, lanjutnya.

Selanjutnya Bripka Supriyati menambahkan bahwa dalam melakukan patroli ia berkoordinasi terkait bidang pengamanan dengan chief security di PT Pertamina Tg Sekong.

“Kami pada saat patroli ke PT Pertamina Tg Sekong berkoordinasi langsung dengan chief security, selain berkoordinasi terkait bidang pengamanan, kami juga mengimbau agar security bisa menjadi contoh bagi karyawan maupun tamu yang datang dalam penerapan protokol kesehatan”, kata Supriyati.

Terakhir, “Alhamdulillah pelaksanaan tugas patroli dapat berjalan lancar dan kondusif. Dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ataupun gangguan Kamtibmas”, tutup Supriyati.

Tinggalkan Balasan