LSM Kompak Angkat Bicara Soal Pengelolaan Limbah Pabrik Oleh Kades Sumur Bandung

- Penulis

Selasa, 24 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Terkait Pengelolaan Limbah Pabrik Oleh Kades Sumur Bandung yang dinilai tidak transparan, ketua LSM Kompak Retno Juarno Angkat bicara, pria yang pernah melaporkan berbagai kasus korupsi di Banten ke KPK dan Kejaksaan ini menilai bahwa terjadi dugaan tindak pidana korupsi sesuai UU Nomor 20 tahun 2001 sebagaimana telah dirubah menjadi nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Didalam UU tersebut kata Retno Juarno jelas bahwa ASN, pejabat serta penyelenggara negara, baik pusat maupun desa, dilarang menerima gratifikasi, persoalan limbah di desa yang ada industrinya sangat rawan sekali memanfaatkan jabatannya, kecuali pengelolaan limbah dilakukan secara transparan dan dipertanggung jawabkan kepada publik.

” Jadi pengelolaan limbahnya harus dilakukan secara transparan, dan seharusnya uang hasil penjualan limbah masuk ke rekening desa sebagai pendapatan asli desa ( PAD),”tandasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang mempertanyakan pengelolaan Limbah yang dikelola oleh Pemerintah Desa Sumur Bandung, hal tersebut dikatakan Firmansyah warga Desa Sumur Bandung, menurutnya saat ini warga belum merasakan secara nyata dampak positif adanya perusahaan yang ada di Desa Sumur Bandung.

“” Limbah industri sebaiknya dikelola dengan baik, jangan

hanya dirasakan oleh segelintir orang saja, apalagi pengelolaan limbah tidak jelas Transparansinya, baik yang dikelola ol pemerintah desa,”kata Firmansyah

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru