Soal Kematian SI Keluarga Minta Almarhum Di Autopsi, Dr Dwi Seno Wijanarko SH MH: Agar Menjadikan Sebuah Kepastian Hukum Yang Jelas

- Penulis

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.ComTangerang, Kabupaten Tangerang | SI (inisial) Pria berusia 46 Tahun yang ditemukan meninggal di gudang kosong tepatnya di Jalan Raya Jakarta-Serang Km 32 Kampung Sumur Bandung RT 006/001, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti-Tangerang pada Hari Senin (26/4/2021) sekira pukul 21 : 00 WIB beberapa hari yang lalu

Seperti diberitakan sebelumnya Penyebab meninggalnya SI adalah bahwa diduga korban terkena angin duduk atau serangan jantung

Namun pertanyaan mengenai penyebab kematian SI tersebut masih menggantung di benak istri dan keluarganya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya meninggalnya SI tersebut diduga kuat ditemukan ada kejanggalan,

Hal Tersebut di sampaikan Sarbayi istri almarhum SI bahwa pada saat SI ditemukan meninggal digudang kosong tersebut dalam keadaan tidak wajar.

“Almarhum suami saya pada saat dibawa ke rumah, tangan kanan almarhum memar seperti terpelintir, dan bagian bawah lehernya almarhum berwarna biru kehitaman serta kepala almarhum ada luka bocor seperti ada bekas pukulan,” kata Sarbayi

Sementara itu, Disinggung mengenai otopsi atau pemeriksaan , Sarbayi menyampaikan keluarganya tidak memiliki biaya Untuk di otopsi karna diperlukan biaya tak sedikit

“Untuk otopsi, katanya butuh biaya Kami keluarga kecil tidak mampu untuk melakukan itu karena bapak Kepolisian menyerahkan biaya otopsi semuanya kepada keluarga ” tuturnya

Hal senada dikatakan oleh Purnomo Anggota kepolisian Sektor ( Polsek) Cisoka

” Untuk Biaya otopsi itu semua di tanggung oleh Keluarga korban pak ” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon

Ditempat terpisah, Ahli Pidana sekaligus dewan Pembina YLPK PERARI Dr. Dwi seno wijanarko, SH.MH menyatakan pendapatnya

“agar menjadikan sebuah kepastian hukum yangg jelas. Sekiranya dilakukan pengumpulan alat bukti oleh penyidik benar atau tidak atas kematian itu murni sakit atau atas dugaan pembunuhan. Kita butuh kepastian ” ujarnya seraya mengakhiri (maulana)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru