Sidang perdata dengan No. 896 antara PT. RBK dan tergugat Lurah Johani Amtg cs digelar Dipengadilan Kelasu Satu Tangerang

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenabanten.com – Tangerang. Sidang perdana ini dari PT RBK yang di dampingi oleh Muhammad Nasrullah. SH, MH, Muhajirin, SH, dan Pranata, SH berlangsung di Ruang tiga. Selasa 14/09/2021


Dalam perkara perdata ini Pihak RBK melalui Kuasa hukumnya dari markas Hukum commando yang di pimpin langsung oleh ketua Umum nya Muhammad Nasrullah, SH, MH mengatakan hal ini di tempuh akibat wan prestasi atau ingkar janji dari Lurah Johani Amtg cs, selaku yang menerbitkan SPK atau Surat perintah Kerja, namun setelah pekerjaan selesai malah mengingkari janji janjinya untuk melunasi sisa pembayaran terhadap PT RBK Sebesar lebih kurang RP 1,4 milyar.

Hal tersebut sudah kami upayakan menagih secara kekeluargaan namun Pihak lurah Johani AMTG selalu mengabaikan ucap Bang Al Klabang sebutan untuk Muhammad Nasrullah SH, MH. Kami akan upayakan lewat jalur pengadilan baik tentang perdatanya maupun tindak pidana nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Sementara Wimansah mengatakan, Kami sungguh mengalami kerugian yang sangat besar akibat ulah dari pihak Johani Cs,, bagaimana mungkin beliaulah yang meminta dan mengeluarkan SPK, dan dari awal mereka tidak mempunyai modal, kami lah yang memodali pertama, tapi setelah selesai mereka tidak mau bayar.


Sidang pertama hari ini yang di agendakan oleh pengadilan negeri Tangerang yang bertempat di Ruang 3 adalah sidang pertama, tapi pihak dari Johani Cs, setelah di tunggu beberapa jam tidak hadir maka sidangpun di lanjutkan tanpa di hadiri oleh pihak tergugat, untuk selanjutnya sidang yang kedua akan di jadwalkan pada tanggal 21,09,2021.

Berita Terkait

Terima Audiensi KSBSI, Kapolri Tegaskan Sinergitas untuk Perjuangkan Hak Buruh
Wajah Baru Keamanan Wisata Dunia: Bali Tourism Police Station Resmi Beroperasi dengan Teknologi Face Recognition
5 Tahun Menunggu Akhirnya Para Pedagang Pasar Cisoka Merasa Senang Camat Cisoka Berikan Sosialisasi, Ini Kata Nana Ketua Paguyuban Pasar Cisoka
Napak Tilas Sejarah SMSI: Dari Jantung Kesultanan hingga Titik Nol Kelahiran di Banten pada HPN 2026
Anak TK Asal Kota Serang Raih Juara Di cabang Olahraga Karate Di Turnamen BKC Piala Bupati Serang, Potensi Ciptakan Generasi Emas
Serius! Ujar Kebencian Dan Dugaan Pencemaran Nama Baik Di Akun Tiktok @ratu.suminar111:
Sanip Akan Mengadukan   Ke Aph
Kepala Desa Sukasaba Munjul Sambut HPN 2026: Momentum Banten Jadi Tuan Rumah, Wujudkan Pers Sehat dan Bangsa Kuat
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:23 WIB

Terima Audiensi KSBSI, Kapolri Tegaskan Sinergitas untuk Perjuangkan Hak Buruh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:01 WIB

Wajah Baru Keamanan Wisata Dunia: Bali Tourism Police Station Resmi Beroperasi dengan Teknologi Face Recognition

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:04 WIB

5 Tahun Menunggu Akhirnya Para Pedagang Pasar Cisoka Merasa Senang Camat Cisoka Berikan Sosialisasi, Ini Kata Nana Ketua Paguyuban Pasar Cisoka

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:50 WIB

Anak TK Asal Kota Serang Raih Juara Di cabang Olahraga Karate Di Turnamen BKC Piala Bupati Serang, Potensi Ciptakan Generasi Emas

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:33 WIB

Serius! Ujar Kebencian Dan Dugaan Pencemaran Nama Baik Di Akun Tiktok @ratu.suminar111:
Sanip Akan Mengadukan   Ke Aph

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:34 WIB

Kepala Desa Sukasaba Munjul Sambut HPN 2026: Momentum Banten Jadi Tuan Rumah, Wujudkan Pers Sehat dan Bangsa Kuat

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:29 WIB

Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:20 WIB

Kades Caringin Sesalkan Operasional JDEYO Bilyard & Cafe dan Pemotongan Sapi Tanpa Izin

Berita Terbaru