Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten pada Jumat (20/02/2025). Penyerahan yang berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Banten ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset umat.

“Wakaf ini milik umat Islam. Pelepasan dari hak individu kepada publik, kepada umat. Karena itu, negara hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Saya minta ini ‘dikeroyok’ bersama,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid setelah menyerahkan sertipikat.

Ajakan mempercepat sertipikasi tanah wakaf ini Menteri Nusron sampaikan kepada seluruh pihak yang hadir di pertemuan ini. Mulai dari jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan sebagai pelaksana teknis sertipikasi, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama yang berperan dalam administrasi wakaf. Bukan hanya dari sisi pemerintah, lembaga keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, serta organisasi keagamaan lain juga diharap ikut berkolaborasi.

Untuk jumlah rumah ibadah di Provinsi Banten sendiri tercatat  ada sebanyak 24.910 bidang. Dari jumlah tersebut, baru 9.148 bidang atau sekitar 36,72% yang telah bersertipikat. Capaian ini menunjukkan masih besarnya ruang percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah dan wakaf di wilayah tersebut.

Berbagai terobosan terus dilakukan, mulai dari kolaborasi antar instansi, pembentukan sidang isbat wakaf, serta pembentukan loket khusus wakaf di Kantor Pertanahan. Hal ini dilakukan guna mempercepat mendaftarkan seluruh tanah wakaf di Indonesia.

“Ini yang harus kita dorong bersama. Proses pendirian masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya terus berjalan sehingga sertipikasi tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” kata Nusron Wahid.

Menindaklanjuti arahan terkait percepatan sertipikasi wakaf, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Provinsi Banten.

“Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Bapak Menteri dan Bapak Gubernur Banten merupakan bentuk komitmen kami agar seluruh tanah wakaf di Banten tersertipikatkan. Ke depannya MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.

Adapun kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Banten, Andra Soni; Ketua MUI Banten, Bazari Syam; serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Amrullah. Sementara itu, Menteri Nusron hadir dengan didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. (JM/FA)

Berita Terakait

Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA dalam Penguatan Substansi RUU Administrasi Pertanahan
Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan Tiga Sertipikat Wakaf
Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi
Sempat Terkendala, Layanan Kantor Pertanahan Kota Serang Kini Kembali Normal dan Optimal
Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB
Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H
Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien
Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

Berita Terakait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:39 WIB

Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA dalam Penguatan Substansi RUU Administrasi Pertanahan

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:12 WIB

Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan Tiga Sertipikat Wakaf

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:48 WIB

Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:19 WIB

Sempat Terkendala, Layanan Kantor Pertanahan Kota Serang Kini Kembali Normal dan Optimal

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:10 WIB

Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:08 WIB

Bentuk Kepedulian terhadap Sesama, Kementerian ATR/BPN Gelar Bazar Ramadan 1447 H

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:55 WIB

Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:07 WIB

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

Berita Terabru