Penabanten.com, Tangsel – Tim Bareskrim Polri melakukan penindakan tegas di internal kepolisian. Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri atas dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Enam Anggota dan Satu Personel Polda Aceh Turut Diamankan
Selain mengamankan AKP Pardiman, tim gabungan juga menangkap sejumlah oknum anggota polisi lainnya yang diduga ikut terlibat dalam jaringan atau aktivitas penyalahgunaan wewenang tersebut.
“Tim juga telah menangkap enam orang anggota AKP Pardiman dan satu orang anggota Polda Aceh yang belum diketahui identitasnya. Namun, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba masih didalami,” jelas Brigjen Pol Eko Hadi.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman intensif guna mengusut tuntas peran dari masing-masing oknum yang ditangkap. Pihak Mabes Polri dijadwalkan akan menyampaikan rilis resmi secara komprehensif setelah seluruh proses pemeriksaan awal selesai dilaksanakan. (Red)























