Sepanjang Agustus, Polres Serang Berhasil Amankan 8 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Sebanyak delapan tersangka pengguna narkoba berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Kedelapan tersangka ini diamankan secara terpisah sepanjang bulan Agustus 2019. Dari para tersangka ini, diamankan barang bukti 3 paket ganja serta 4 paket sabu.

Kedelapan tersangka yang kini ditahan di Mapolres Serang yaitu Kan alias Bonteng, 24, warga Desa Cisait, Kecamatan Kragilan Serang, IS, 32, warga Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, AS, 32, warga Desa Pasir Haur, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Roh, 37, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

Kemudian tersangka AD alias Alex, 53, warga Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, PA, 25, warga Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Nur alias Brew, 28, warga Desa/Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, dan JS, 21, warga Kelurahan/Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh tersangka yang kami amankan ini merupakan pengguna narkoba. Personil Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok barang haram ini kepada para tersangka,” ungkap Kapolres Serang AKBP Indra didampingi Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji saat menggelar ekspose di Mapolres Serang, Kamis (29/8/2019).

Kapolres menjelaskan tersangka Kan alias Bonteng ditangkap di pinggir jalan sekitar Pasar Tambak dengan barang bukti satu paket ganja pada Jumat (2/8/2019) sekitar pukul 23.00. Tersangka IS ditangkap tak jauh dari rumahnya pada Senin (5/8/2019) siang dengan barang bukti satu paket sabu yang ditemukan dalam saku.

Sementara tersangka AS dan Roh ditangkap dipinggir jalan raya Serang – Jakarta, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang Selasa (6/8/2019) dinihari dengan barang bukti satu paket sabu.

Kemudian AD alias Alex ditangkap di rumahnya pada Senin (12/8/2019) malam, dengan barang bukti satu paket sabu. Selanjutnya PA ditangkap di rumahnya juga pada Senin (12/8/2019) malam, juga dengan barang bukti 1 paket sabu.

“Untuk tersangka Nur alias Brew dan JS ditangkap pada Kamis (22/8) dan Jumat (23/8) dengan barang bukti masing-masing satu bungkus ganja,” terang Kapolres.

Sumber : BidHumas

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru