Sempat Melarikan Diri, MY Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polisi

Rabu, 1 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Unit Reskrim Polsek Balaraja Polresta Tangerang telah berhasil melakukan pengungkapan pelaku berinisial MY Als PAUL lelaki (39) warga Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana, Senin 29 April 2019.

Berdasarkan Dasar Laporan Nomor : LP / K / 32 / XI / 2018 / Sek-Balaraja, oleh korban UMAR SAID pada tanggal 11 Nopember 2018 tahun lalu, jajaran Satreskrim Polsek Balaraja berhasil amankan satu tersangka.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. H. Muhammad Sabilul Alif, S.H., S.I.K., membenarkan kejadian penangkapan pelaku penganiaya berinisial MY 39 tahun warga Bunar, yang dilakukan pelaku pada tanggal 11 Nopember 2018 tahun lalu pada Korban Umar Said warga Sindang Asih RT. 04/03, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian tersebut diketahui bahwa pelapor saudara Umar Said sedang berjualan di dekat tempat hiburan malam. Dimana setelah hiburan organ tunggal selesai, pelapor melihat ada keributan antara pelaku sdr.MY Als PAUL dengan pemuda sekitar. Selanjutnya pelapor berusaha melerai keributan tersebut dimana sewaktu pelapor melerai keributan tersebut, pelaku tiba-tiba mengeluarkan kapak kecil yang diselipkan di pinggang sebelah kiri dan kemudian pelaku memukulkan kapak kecil tersebut dan mengenai kepala belakang sebelah kiri sehingga mengalami luka robek lalu pelaku melarikan diri,” kata Sabilul.

Baca Juga : Polda Banten Masif Lakukan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama

Selanjutnya korban ditolong oleh dua orang warga Muhamad Jamaludin dan Rapiudin untuk berobat ke RSUD Tobat untuk mendapatkan perawatan, sedangkan pelaku melarikan diri kemudian berhasil di tangkap pada tanggal 29 April 2019 kemarin. Lalu pelaku di bawah ke Mapolsek Balaraja guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P S.I.K., menjelaskan, sebenarnya kasus ini terjadi pada tahun lalu. Yang terjadi Pada tanggal 11 Nopember 2018, dan pelaku barhasil di tangkap pada hari Senin tanggal 29 April 2019.

“Pelaku sempat melarikan diri saat hendak ditangkap. Dan dari hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa tim reserse Polsek Balaraja mendapat informasi bahwa pelaku MY Als PAUL bersembunyi di Kampung Kopo, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang,” ujar Edy.

Edy menambahkan, selanjutnya anggota unit Reskrim Polsek Balaraja melakukan pengejaran dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap MY als PAUL dan tersangka kini telah di amankan di Mapolsek Balaraja guna penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, maka tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara,” jelas Edy. (Man/BidHum)

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia PWI

Luruskan Fakta, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:22 WIB

Gubernur Banten

Gubernur Banten Andra Soni : Pemprov Banten Tingkatkan Produksi Jagung

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:32 WIB