Sembunyikan Sabu dalam Amplop, 2 Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polresta Tangerang

- Penulis

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Dua orang pemuda masing-masing berinisial DA alias Kodel (29) dan AK (22), ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten, Minggu (5/9/2021). Kedua pemuda yang merupakan warga Kecamatan Tigaraksa itu ditangkap lantaran memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, kedua tersangka ditangkap di pinggir jalan tepatnya di Jalan Raya Solong, Kampung Solong, Desa Tipar, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

“Dari para tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 4,70 gram,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa (7/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Wahyu, narkotika jenis sabu itu disembunyikan tersangka di dalam amplop warna putih. Kemudian amplop itu dimasukkan ke dalam bungkus rokok.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 buah alat hisap sabu atau bong, 1 buah pipa kaca, dan 1 unit telepon genggam.

“Guna kepentingan penyelidikan, kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Tangerang,” tambahnya.

Tertangkapnya kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan observasi lapangan. Setelah melihat dua orang pria yang identik dengan informasi yang diberikan, polisi pun segera melakukan penangkapan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kedua tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” tandas Wahyu. ( Riska)

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru