Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon amankan pengedar Narkoba jenis obat keras

- Penulis

Jumat, 4 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten amankan pengedar Narkoba jenis obat keras.Kamis,3-6-2021

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono sIk,SH diwakilkan Kasat Reserse Narkoba IPTU Shilton, S.IK MH menjelaskan Berawal informasi dari masyarakat bahwa ada paket yang berisikan ” TRAMADOL HCI ” lewat jasa pengiriman atas informasi tersebut anggota kami langsung bergerak dan mengamankan Pelaku RA (18) kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah paket berlebel jasa pengiriman yang di dalam terdapat 20 (dua puluh) lempeng obat merk TRAMADOL HCI yang perlempeng berisi 10 (sepuluh) butir dengan jumlah keseluruhannya 200 (dua ratus) butir.”ujarnya

Iptu Shilton SI.k MH menerangkan Pelaku RA (18) ditangkap pada hari selasa tanggal 01 Juni 2021 sekira jam 19.30 WIB Dipinggir jalan tepatnya di Linkungan Karang Jetak RT.006 RW.002 Kelurahan Banjar Negara Kecamaran Ciwandan Kota Cilegon,pada saat itu juga dilakukan pengeledahan dan ditemukan Sebuah HP merk OPPO, Uang sebesar Rp.395.000,- (tiga ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah), yang sebelumnya obat merk TRAMADOL HCI tersebut dibeli melalui medsos,kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ditempat yang sama kanit satuan Narkoba Polres Cilegon IPTU Supriyono SH menjelaskan bahwa Tersangka RA (18) melanggar Pasal 196 sub Pasal 197 UU No.35 th 2009 tentang kesehatan dengam ancaman hukuman paling lama 10 tahun sampai 15 tahun”ujarnya ( Riska)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru