Satresnarkoba Polresta Tangerang, Berhasil Amankan Pelaku Penyalahguna Narkoba

Selasa, 23 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang -Satresnarkoba Polres Kota Tangerang Polda Banten berhasil mengungkap kasus TP Narkoba jenis sabu, dengan mengamankan Af (25), di Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, sabtu (20/7/2019).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol M. Sabilul Alif, S.H., S.IK., M.Si melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH kepada awak media, Selasa (23/07/2019) membenarkan adanya penangkapan satu orang tersangka tindak pidana Narkoba jenis sabu berdasarkan oleh informasi masyarakat sekitar.

” Penangkapan tersebut dengan Nomor. : LP / 154 / A / VII / RES.4.2 / Resta.Tng.Tanggal : 20 Juli 2019., tersangka Af (25) dan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam bekas bungkus rokok Sampoerna Mild, dengan berat bruto 0,21 (nol koma dua puluh satu) gram, dan 1(satu) unit HP merk Nokia 210″katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Edy menjelaskan Atas perbuatannya kini tersangka harus menerima resikonya dengan dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 KUHP UU RI No 35th 2009, Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana denganpidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah), Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan Tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polres Kota Tangerang Polda Banten.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi.” Ujarnya.

Sumber : *(Am/Hms)*

Berita Terkait

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kendaraan Dinas di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Turun Tangan

Senin, 14 Jul 2025 - 15:27 WIB