Satreskrim Polres Pandeglang Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepedah Motor Tiga Orang Masih DPO

- Penulis

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comPandeglang, Satreskrim Polres Pandeglang ringkus dua pelaku pencurian sepeda motor 3 Orang masih DPO (curanmor) di wilayah hukum Polres Pandeglang Polda Banten diantaranya pelaku ditangkap di Kecamatan Cimanggu.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, ada 15 yunit barang bukti yang sudah diamankan, kemudian masih banyak yang masih dalam proses pengembangan penyidikan, kemudian 2 pelaku sudah diamankan dan di luar Ini juga masih ada lagi beberapa orang lagi yang menjadi daftar pencarian orang.

” Jadi secara tingkat saya sampaikan mereka ini lebih dari 1 orang bermain bisa bersama-sama bisa juga dibagi dalam kelompok-kelompok dan saat ini bermain di empat wilayah berbeda ada di Lebak ini ada barangbuktinya juga ada yang di Cilegon ada yang di Serang Bahkan ada juga yang di Pandeglang ya jadi kegiatan, adapun tersangka yang sudah diamankan DS alias BD 32 dan KS alias RG 29 tahun warga Kecamataan Cimanggu, semenatara 3 orang masih DPO, yaitu (KT) 32, (YS) 32, (KM) 29 tahun, ke depan melalui 3 Kak komunikasi koordinasi dan kolaborasi Insya Allah pengekan hukum kasus curanmor bisa mudah ditangani,” ungkap Kapolres Saat Perss Rilis. Rabu 8 September 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Kapolres Dalam penangkapan tersebut petugas harus melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan satu pelaku curanmir karena mencoba melarikan diri. Kedua pelaku  curanmor berinisial DB (32) dan KS (29) warga wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

” Pelaku terpaksa kita berikan tindakan tegas karena sempat melakukan perlawanan kepada petugas,” tandasnya

AKP Fajar Maulidi Kasatreskrim Polres Pandeglang menambahkan saat gelar pres rilis di Mapolres.kedua pelaku merupakan spesialis curanmor yang telah beberapa kali melancarkan aksinya.

“Mereka ini memang DPO (daftar pencarian orang) kita selama dua tahun. Terutama tersangka DS yang sudah tiga kali masuk penjara kasus curanmor atau residivis,” jelas Fajar. 

Berdasarkan keterangan dari tersangka, kata Fajar, modus pelaku mencari sasaran kendaraan bermotor yang tengah terparkir di halaman rumah warga.

” Modusnya pada saat ada kesempatan motor yang sedang terparkir tidak ada yang jaga, langsung mereka ambil dengan memakai kunci T, para tersangka akan dikenakan paa 363 dengan pencurian pemberatan, dengan hukum 7 tahun penjara” pungkasnya.

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru