Penabanten.com, Serang – Mengantisipasi dampak musim kemarau yang mulai memicu potensi kekeringan dan krisis air bersih di sejumlah wilayah Provinsi Banten, Polda Banten menghadirkan solusi konkret dan responsif bagi masyarakat. Jajaran kepolisian resmi mensiagakan saluran siaga Call Center 110 sebagai sarana permohonan bantuan distribusi air bersih secara gratis, Senin (03/08/2026).
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan bahwa melalui layanan bebas pulsa 110 tersebut, masyarakat yang mengalami krisis air bersih dapat mengajukan permohonan bantuan pengiriman armada tangki air, koordinasi tanggap darurat, hingga memperoleh respons cepat dari petugas di lapangan.
“Layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat Banten selama 24 jam penuh. Saluran ini siap menerima laporan maupun permohonan bantuan pendistribusian air bersih ke pemukiman warga,” ujar Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Maruli menegaskan bahwa Polri berkomitmen hadir memberikan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan pokok masyarakat, khususnya saat menghadapi dampak perubahan cuaca dan musim kemarau.
“Apabila ada lingkungan warga yang mulai kesulitan mendapatkan air bersih, jangan ragu untuk segera menghubungi Call Center Polri 110. Layanan ini bebas biaya. Petugas di Command Center akan langsung berkoordinasi dengan satuan kewilayahan Polres/Polsek maupun instansi terkait agar bantuan air bersih tangki dapat segera disalurkan ke lokasi,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Kabidhumas Polda Banten mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap bijak dalam mengelola penggunaan air harian selama musim kemarau, serta memelihara semangat gotong royong saling membantu tetangga yang terdampak.
“Kami mengajak seluruh warga Banten untuk bersama-sama menghadapi musim kemarau ini dengan saling peduli. Kehadiran Polda Banten melalui fasilitas 110 diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta meringankan beban masyarakat,” tutup Kombes Pol. Maruli. (Red)























