Residivis Ranmor Bersenpi Berhasil Dilumpuhkan Resmob Polres Serang

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Menyusul satu rekannya yang terlebih dahulu ditangkap, Ardiansyah (33 tahun) pentolan kawanan perampok bersenjata api berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.

Pria yang dikenal sebagai residivis Lapas Tangerang ini diringkus saat berada di pasar tidak jauh dari rumah tersangka di Desa Gunung Sari, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tanggerang.

Dari tersangka Ardiansyah ini diamankan barang bukti Honda Beat sebagai sarana kejahatan, 2 pucuk senjata api rakitan dengan beberapa butir peluru.

“Tersangka AR ini berhasil ditangkap tidak jauh dari rumahnya pada Rabu (3/1) kemarin, dengan barang bukti 2 senjata api rakitan yang digunakan sebagai alat kejahatan,” ucap Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Selasa (9/1/2023).

Kapolres menjelaskan penangkapan Ardiansyah ini merupakan pengembangan tersangka Wahyu (30 tahun) yang ditangkap sebelumnya diakses gerbang tol Cilegon Timur.

Dalam pemeriksaan, tersangka Wahyu menyebut pelaku lain termasuk otak komplotannya. Dari keterangan Wahyu ini, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno langsung bergerak memburu AR yang disebut sebagai otak pelaku.

“Setelah mendapat ciri-ciri dari otak pelaku, Tim Resmob langsung memburu dan berhasil meringkus AR dan berhasil mengamankan 2 pucuk senjata api,” terang Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES dan Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi.

Dalam pemeriksaan, tersangka AR mengakui dalam aksi kejahatan di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada 3 Nopember 2023, tersangka dibantu 5 orang rekannya, yaitu DW, AM, DS, JH (DPO) dan Wahyu.

“Dari pengakuan itu, Tim Resmob membawa AR untuk menunjukkan lokasi persembunyian 4 rekannya. Namun dalam pengembangan ini, tersangka berusaha melarikan diri dan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tandasnya.

Selain pelaku utama, Tim Resmob juga mengamankan dua penadah motor rampasan yaitu FA dan FR di lokasi terpisah. Para penadah ini membeli barang hasil kejahatan dari para pelaku yang diketahui sudah belasan kali mencuri motor di wilayah Banten dan Jakarta.

Dalam konferensi pers, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada Mahdi, korban penembakan karena telah mencoba menggagalkan aksi pencurian mobil.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Ardiansyah bersama Wahyu dan 4 orang rekannya pada Jumat (3/11) sekitar pukul 03.00, berniat menggasak mobil Daihatsu Xenia di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Aksi pencurian gagal lantaran diketahui oleh warga yang sedang tugas ronda. Madi (34 tahun) salah seorang warga yang berupaya menangkap pelaku terkena terjangan timah panas dari senjata api pelaku pada bagian pinggang, paha dan tangan.

Mendapat perlawanan, kawanan perampok berusaha melarikan diri. Pada saat itu, Rohman (60 tahun) pengendara motor Honda Beat membonceng Bambang melintas di lokasi dan dihadang pelaku.

Kedua korban ini dipaksa berhenti sambil pelaku menodongkan senjata api dan mengancam akan menembak. Korban kemudian didorong hingga terjatuh. Setelah korban tidak berdaya, pelaku merampas motor dan melarikan diri. (Man)

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Pemkab Serang-Brebes Jalin Kerja Sama Tingkatkan Produktivitas Bawang

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:09 WIB