Lambannya Penanganan Bencana Longsor di Kademangan Tangsel: Tempat Ibadah Warga Ambrol, Bantuan Pemerintah Mangkrak

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangsel – Lambannya respons Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan dalam membenahi infrastruktur publik dan tempat ibadah pascabencana kembali menuai kritik pedas masyarakat. Musholla Al-Barkah yang berlokasi di Kampung Kademangan RT 04 RW 03, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, hingga kini dibiarkan terbengkalai dalam kondisi rusak berat akibat tergerus longsor, Minggu (02/08/2026).

Musholla yang dibangun dan dirawat secara swadaya oleh warga setempat ini posisinya sangat riskan karena berada persis di tepi Sungai Cisalak yang beraliran deras.
Ancaman ini sejatinya telah dilaporkan warga sejak Oktober 2025 lalu ketika pondasi bangunan mulai retak dan amblas. Namun karena tak ada penanganan pencegahan yang konkret dari dinas teknis terkait, pondasi musholla akhirnya jebol dan longsor diterjang aliran sungai pada Selasa, 16 Juni 2026 silam, yang meruntuhkan sebagian badan bangunan.

Pihak Kelurahan Kademangan bersama jajaran Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Tangerang Selatan memang sempat turun melakukan peninjauan ke lokasi dan mengumandangkan janji akan segera melakukan perbaikan. Namun hingga berita ini diterbitkan, janji manis tersebut sama sekali belum membuahkan hasil di lapangan. Tak ada satupun papan pengaman, turap sementara, maupun proses rekonstruksi yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua RT 04 RW 03 Kampung Kademangan, Mulyadi, mewakili warga menumpahkan keprihatinannya. Ia mendesak Pemkot Tangsel untuk mengenyampingkan birokrasi yang berbelit dan mengutamakan kenyamanan serta keselamatan warga yang beribadah.

“Kami sangat berharap Pemkot Tangerang Selatan segera bergerak cepat melakukan perbaikan. Ini sarana ibadah satu-satunya yang sangat dibutuhkan warga sehari-hari, jangan dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” tegas Mulyadi.

Kekecewaan senada diungkapkan salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Ia melayangkan sindiran menohok atas kelambatan pemerintah daerah.
“Sudah hampir satu tahun sejak retak awal belum ada bantuan nyata dari pemerintah. Mungkin musholla ini baru diperbaiki kalau sudah rubuh total atau nunggu ada korban jiwa dulu, baru Pemkot Tangsel sibuk ambil tindakan,” cetusnya getir.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, penanganan darurat terhadap kerusakan fasilitas publik dan tempat ibadah akibat bencana alam merupakan kewajiban cepat tanggap pemerintah daerah. Proses pelaporan, pengamanan lokasi, hingga pendataan rehabilitasi seharusnya dieksekusi secara terukur agar kerusakan tidak semakin meluas.

Masyarakat Kademangan berharap Pemkot Tangsel melalui Dinas SDA dan OPD terkait dapat segera menurunkan alat berat serta membangun turap penahan banjir di titik longsor Sungai Cisalak demi menyelamatkan sarana ibadah warga. (Red)

Berita Terakait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lambannya Penanganan Bencana Longsor di Kademangan Tangsel: Tempat Ibadah Warga Ambrol, Bantuan Pemerintah Mangkrak

Berita Terabru