Tanggapan Sekretaris BPPKB Hds Banten Terkait Pemberitaan Mengenai Nama dan Logo Organisasi

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait adanya pernyataan mengenai penggunaan nama dan logo organisasi, kami dari BPPKB HDS Banten menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Bahwa BPPKB HDS Banten merupakan organisasi yang memiliki legalitas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Oleh karena itu, penggunaan nama, lambang, dan identitas organisasi kami telah memperoleh pengesahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kami menghormati apabila terdapat pihak-pihak yang memiliki keberatan atas keberadaan organisasi kami. Namun demikian, apabila memang terdapat dugaan adanya pelanggaran hukum terhadap penggunaan nama maupun logo organisasi, maka mekanisme penyelesaiannya adalah melalui upaya hukum yang tersedia, baik gugatan perdata, keberatan administratif, maupun mekanisme hukum lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.
Perlu dipahami bahwa Ditjen AHU tidak melakukan koreksi atau pembatalan terhadap legalitas suatu organisasi melalui pemberitaan media, melainkan melalui mekanisme hukum dan administrasi yang sah berdasarkan putusan atau proses hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, kami berpendapat bahwa penyampaian tuduhan atau opini melalui media massa sebelum ditempuh jalur hukum justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, memicu konflik horizontal, serta menciptakan stigma yang belum tentu memiliki dasar hukum yang berkekuatan tetap.
BPPKB HDS Banten tetap berkomitmen menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif. Kami mengimbau seluruh anggota agar tidak terpancing oleh narasi yang dapat memecah persatuan serta tetap menghormati proses hukum.

Apabila ada pihak yang merasa hak hukumnya dirugikan, kami persilakan menempuh jalur hukum sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Kami siap menghormati setiap proses hukum tersebut dan akan mempertanggungjawabkan legalitas organisasi kami sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, kami juga mengingatkan agar setiap pihak berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik. Penyampaian informasi yang tidak didasarkan pada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila terbukti merugikan nama baik pihak lain.
BPPKB HDS Banten percaya bahwa penyelesaian perbedaan pandangan harus dilakukan secara bermartabat, melalui mekanisme hukum, bukan melalui pembentukan opini publik yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikab di DPP BPPKB HDS BANTEN di Pandeglang, 1 Agustus 2026 oleh
TB Ganda Permana Sugriwa, S.Pd.
Sekretaris Jenderal BPPKB HDS Banten

Berita Terakait

Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang
Melangkah Bersama Mengabdi untuk Negeri, RSDP Berbagi Ilmu Kesehatan di Car Free Day Serang
Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Banten Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon
Warga Pringwulung dan Karang Taruna Gelar Audiensi Kembalikan Tuntutan Lingkungan ke PT Shiwond Steel Indonesia
Dari Beautician Jadi Penggerak Ekonomi Bangsa! My Academy Beri Mahkota Apresiasi untuk Para Perempuan Tangguh di Industri Skincare
Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan
Hadiri Milad Ke-51 MUI, Bupati Tangerang Resmikan Muallaf Center
SPPG Jiput 02 Bersama Yayasan Insan Fastabiqul Khairat Sosialisasikan Aplikasi Uji Organoleptik untuk Pengawasan Menu MBG

Berita Terakait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Tanggapan Sekretaris BPPKB Hds Banten Terkait Pemberitaan Mengenai Nama dan Logo Organisasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:16 WIB

Wakil Pimpinan Redaksi FokusFakta.com Serahkan SK dan KTA Kabiro Tanggamus di Tangerang

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Melangkah Bersama Mengabdi untuk Negeri, RSDP Berbagi Ilmu Kesehatan di Car Free Day Serang

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:51 WIB

Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Banten Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:48 WIB

Warga Pringwulung dan Karang Taruna Gelar Audiensi Kembalikan Tuntutan Lingkungan ke PT Shiwond Steel Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:45 WIB

Dari Beautician Jadi Penggerak Ekonomi Bangsa! My Academy Beri Mahkota Apresiasi untuk Para Perempuan Tangguh di Industri Skincare

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:59 WIB

Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:35 WIB

Hadiri Milad Ke-51 MUI, Bupati Tangerang Resmikan Muallaf Center

Berita Terabru