Rekonstruksi Aksi Pembunuhan Satu Keluarga, 28 Reka Adegan Diperagakan

Senin, 26 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kp. Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang pada 13 Agustus 2019 lalu. Kejadian tersebut menewaskan Rustandi (32) dan anak korban yang masih berusia 4 tahun.

Beruntung, nyawa istri Rustandi (Siti Sadi’ah/25) masih dapat tertolong meski sempat menerima pukulan dan tusukan dari batang kayu yang sedikit meruncing di bagian ujungnya.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, rekonstruksi sengaja dilakukan tidak berada di lokasi sebenarnya. Hal ini berdasarkan situasi dan kondisi secara psikologis pihak keluarga korban serta keselamatan tersangka, rekonstruksi dilakukan di lokasi yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekonstruksi nya disini (Polres Serang Kota), namun tidak mengurangi makna ataupun fakta berdasarkan penyidikan oleh penyidik,” kata Kombes Pol Edy Sumardi didampingi Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi saat ditemui usai pelaksanaan Rekonstruksi di Ruang Tahti Polres Serang Kota, Senin (26/8/2019).

Dalam rekonstruksi tersebut, korban selamat yakni Siti Sa’diah tidak dapat dihadirkan dikarenakan masih menerima perawatan medis pasca operasi. Penyidik menggunakan pemeran pengganti untuk melakukan adegan rekonstruksi.

“Yang bersangkutan (Siti) belum bisa kita ambil keterangan lebih lanjut karena dalam proses penyembuhan. Kita menghadirkan peran pengganti namun berdasarkan keterangan yang ada, itu yang kita tuangkan dalam rekonstruksi,” ungkap Kombes Pol Edy Sumardi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira menerangkan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk membuat terang peristiwa pembunuhan tersebut.

“28 adegan rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan. Adegan tersebut menceritakan bagaimana tersangka dari niat awal mencuri sampai ke rumah korban hingga membunuhnya,” terang ivan.

Sumber : BidHumas

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Intan Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tekan Angka Stunting

Senin, 23 Jun 2025 - 22:34 WIB