Sebut Cisoka Sulit Maju, Pemilik JDYEO Dituding Lecehkan Wibawa Wilayah dan Integritas Perizinan

- Penulis

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Cisoka,  Jagat maya dihebohkan dengan kontradiksi pernyataan pemilik usaha Billiard dan Cafe JDYEO yang berlokasi di Kampung Saga, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Setelah sempat menuai polemik panjang karena diduga beroperasi tanpa izin lengkap, pernyataan sang pemilik yang bernada akan menutup usahanya justru dinilai publik sebagai “omong kosong” belaka.

Ketegangan bermula ketika tangkapan layar percakapan pemilik usaha, yang akrab disapa Koko Andy, dalam grup WhatsApp “Kabar Berita Banten” tersebar luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam percakapan tersebut, Andy mengklaim bahwa usahanya hadir sebagai wadah untuk menyalurkan bakat generasi muda.

Namun, ia juga melontarkan kalimat bernada pesimis terkait iklim bisnis di Cisoka.

“Aku mau jadi pengembang, karena anak saya fashion-nya jaman now. Kita sudah tua, semua anak muda aku didik harus kerja, tapi aku dipersulit. Kemungkinan aku akan tutup saja, aku bisnis di kecamatan lain,” tulis Andy dalam grup WhatsApp pada Jumat malam (24/04/2026).

Tidak berhenti di situ, Andy bahkan menyatakan dirinya sudah memikirkan langkah tersebut secara matang.

“Aku sudah pikir matang, Cisoka mungkin tidak mau maju, aku mundur. Jika ada kata-kata saya yang menyinggung, aku minta maaf,” tambahnya.

Ia juga sempat mengunggah dokumen teknis dari BPBD terkait pemadam kebakaran, namun hingga kini bukti fisik perizinan lainnya yang secara utuh belum dapat ditunjukkan kepada publik.

Dalam percakapan tersebut, Andy pun sempat menegaskan niatnya untuk segera menemui pihak desa guna mengakhiri operasional bisnisnya.

“Jujur, aku sudah tidak mau lagi, walaupun (akhirnya) diizinkan, aku akan ke rumah Lurah, aku tutup saja,” tegasnya saat itu.

Namun, pernyataan “pamit” tersebut justru dibuktikan sebaliknya.

Publik kembali dibuat geram ketika pada Sabtu malam (25/04/2026), usaha Billiard dan Cafe JDYEO terpantau kembali beroperasi seperti biasa.

Kerumunan pengunjung yang didominasi kaum muda-mudi memadati gedung tersebut, mematahkan narasi penutupan yang sebelumnya disampaikan sang pemilik.

Kembali beroperasinya tempat ini memicu gelombang kritik tajam.

Banyak pihak menilai pernyataan pemilik di ruang publik digital hanyalah siasat untuk meredam kegaduhan sesaat, tanpa ada niat nyata untuk mematuhi regulasi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP LSM Pelopor Indonesia, Heru, menanggapi fenomena ini dengan keras.

Menurutnya, inkonsistensi yang ditunjukkan pemilik usaha adalah tindakan yang tidak produktif dan membingungkan publik.

“Cisoka adalah wilayah yang kental dengan nilai religius dan pengaruh tokoh ulama seperti Abuya KH Yusuf Caringin. Wilayah ini menuntut lebih dari sekadar legalitas formal. Pernyataan Koko Andy saya nilai hanya omong kosong,” cetus Heru kepada awak media, Minggu (26/04/2026).

Lebih lanjut, Heru menyoroti bahwa masalah ini bukan sekadar tentang eksistensi sebuah cafe, melainkan integritas administratif.

“Keberanian pengusaha beroperasi tanpa izin lengkap bukan hanya menantang wibawa Pemerintah Kabupaten Tangerang, tetapi juga mencederai hak-hak masyarakat sekitar. Bagaimana bisa mengklaim akan tutup, namun faktanya tetap berjalan tanpa transparansi bukti izin? Ini sudah keterlaluan,” pungkas Heru.

Hingga berita ini diturunkan, polemik antara warga, tokoh masyarakat setempat, dan pihak pengusaha masih terus menjadi perbincangan hangat.

Masyarakat kini menanti ketegasan aparat penegak peraturan daerah untuk menyikapi status perizinan dan operasional Billiard dan Cafe JDYEO tersebut.

Berita Terakait

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,
Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0
Dituding Kebal Hukum, Aktivitas Galian C Ilegal di Sarongge Sindang Jaya Resahkan Warga
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Sekda Soma Buka Open Turnamen Catur Piala Bupati Tangerang 2026

Berita Terakait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dituding Kebal Hukum, Aktivitas Galian C Ilegal di Sarongge Sindang Jaya Resahkan Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:53 WIB

Sekda Soma Buka Open Turnamen Catur Piala Bupati Tangerang 2026

Berita Terabru