PT GEMILANG ALAM SEGAR SEJAHTERA, BERANGKATKAN 19 JEMAAH PERGI UMROH Ke TANAH SUCI

- Penulis

Minggu, 13 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, PT. Gemilang Alam Segar Sejahtera untuk yang kesekian kalinya nya memberangkatkan Jemaah Umroh ke tanah Suci .

Pada Jumat (11/11/22) pukul 11,,30 wib, Sebanyak 19 Jemaah Umroh diberangkatkan, titik keberangkatan di kompleks perumahan Harmoni Cibeber Kota Cilegon,Yang merupakan tempat kediaman H, Samsul Falah.

Para Jemaah Umroh yang datang dihantarkan oleh keluarga dan sanak saudara nya.

Seperti biasa nya sebelum keberangkatan Para Jemaah Umroh membacakan Ayat-ayat Suci Al Qur’an dan juga membacakan Doa doa.

Seperti yang diungkapkan oleh H. Samsul Falah tokoh masyarakat Serang Barat yang juga Komisaris PT, GASS, “Alhamdulillah pada tahun ini November 2022 kami (PT, GASS Red) kembali dapat memberangkatkan jemaah sebanyak 19 Orang yang sebagian besar Karyawan PT. GASS dan juga InsyaAllah bulan Desember pada tahun ini 2022 pun kami akan memberangkatkan kembali, untuk itu Kami mohon Doa nya, ” Tutur H, Samsul Falah.

Didalam Kesempatan ini H. Muhsinin yang juga merupakan sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten dari partai Golkar mengungkapkan didalam sambutan nya, ” Alhamdulillah PT, GASS untuk yang kesekian kalinya telah memberangkatkan jemaah Umroh, sudah tak terhitung jemaah yang telah diberangkatkan oleh Pak Haji Samsul Falah.

Dilanjutkan nya lagi, ” Ini merupakan sebuah contoh yang positif jika kita memiliki rezeki dengan beribadah, yaitu memberangkatkan Umroh, “tutur H. Muhsinin.

Dalam pelepasan pemberangkatan Umroh dihadiri oleh, H. Mawardi anggota DPRD kabupaten Serang dari Partai Golkar, Kades Salira H. Sanudin, juga tampak hadir H, Husein Humaini dan para tamu-tamu yang lainnya.

Umroh 19 Jemaah PT, GASS menurut rencana selama 10 Hari pada Jemaah akan menginap di Hotel Zuwar Internasional Madinah Arab Saudi Sejarah Hotel Bintang 5 menginap selama 4 hari,dilanjut lagi menginap di Mekkah Hotel Anjum Hotel bintang 5 selama 4 hari.

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru