Proyek Galian
Pipa Gas di Kutabumi Pasar Kemis di  Keluhkan  Warga

- Penulis

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – proyek  Pengerjaan galian PT pipa gas negara (PGN)  yang berada di perumahan bumi asri Jl.durian RT.001/018 kelurahan kutabumi  Kecamatan pasar Kemis kabupaten Tangerang.di kecewakan warga karna tidak adanya perapihan.(29-11-2022)

Galian pipa gas samuraut dan diduga tidak sesuai spesifikasiteknis dari kedalaman galian pipa gas tidak maksimal. Hingga galian pipa gas dikeluhkan warga.

Warga merasa kesal kepada pihak PGN galian pipa gas yang  tidak adanya kordinasi  khususnya pada saat pengerjaan galian yang tepat berada di depan rumah warga,

Menurut salah satu warga perumahan bumi asri  inisial ibu AN Mengatakan, pekerjaan galian pemasangan gas pipa telah menimbulkan meresahkan perumahan bumi asri, kami sebagai pemilik rumah yang jalan keluarnya merasa terganggu, dan  galian pipa gas itu, sudah lebih dari seminggu, kami  merasa terluka dan dibuat tidak nyaman, karena di saat musim hujan  seperti ini, tanah bekas galian yang bececeran sangat licin kejalan depar rumah  kami.” Ucap ibu AN.

Lanjut warga bumi asri di lokasi yang sama inisial AL angkat bicara, saya harap perusahan PGN bisa mempertangung jawabkan dalam pekerjaannya, kalau terus terusan seperti ini, galian pipa gas yang tidak membuat nyaman warga. saya akan bersikap tegas dan tidak boleh ada  lagi kegiatan galian pipa gas. Sudah jelas sangat merugikan warga setempat dan bekasnya pun tidak di rapihkan lagi mana tanggung jawabnya dari PGN.” Ungkap AL.

Halsenada, galian pipa gas ini sangat marak, di dua kelurahan. Kelurahan kutabaru dan kelurahan kutabumi Kecamatan pasar Kemis, galian pipa gas tersebut tidak ada tanggung jawab nya, kami berharap pemerintah  daerah maupun pusat bersikap tegas karna galian pipa gas ini sudah jelas membuat tidak nyaman  warga setempat.” Tandasnya.

(Ateng)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru