Proyek Betonisasi Dinas Bina marga Sumber Daya Air Di Kelurahan Kutabumi Di jadikan Sarana Korupsi

Kamis, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang – Peningkatan Jalan Musi Barat RT.04/010 Blok F13 Perum Pondok Indah Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Banten.

Peroyek Betonisasi peningkatan jalan Musi Barat Di kerjakan oleh CV . KONGSI KONGSI BARU. Sumber dana APBD Tahun 2021 Nilai Anggaran Rp. 180.000.000,”

Proyek betonisasi peningkatan jalan Musi Barat ini Seperti lepas dari pengawasan dinas bina marga Sumber Daya Air, karna di duga keras proyek betonisasi ini Banyak Kejanggalan Tidak sesuai rencana anggaran biaya ( RAB ). Kamis 29-4-2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat Kurangnya pengawasan dari dinas bina marga Sumber Daya Air Kontraktor leluasa berbuat curang, di duga Keras Berbuat curang ini ada kerja sama antara kontraktor dengan dinas bina marga, Karna selama ini pantauan awak media proyek betonisasi dari dinas bina marga selalu ada kejanggalan.”

Saat di wawancara oleh awak media Di lokasi LBH PMBI pengawal masyarakat Banten Indonesia, Soni SP mengatakan proyek peningkatan jalan Musi Barat ini harus di perbaiki sebelum di cor, karna yang saya lihat proyek ini banyak kejanggalan, dari ketebalan beton pun Tidak merata,” ucap Soni.

Proyek betonisasi peningkatan jalan Musi Barat ini harus di evaluasi insfektorat, Karna proyek betonisasi peningkatan jalan Musi Barat ini di kerjakan asal jadi di sinyalir merugikan keuangan negara,” Seharusnya proyek dinas bina marga Sumber Daya Air ini menjadi sarana pendukung berpungsinya ekonomi yang di rasakan oleh masyarakat tapi yang ada malah merugikan masyarakat,”

Proyek betonisasi peningkatan jalan Musi Barat ini banyak di temukan kejanggalan bahkan ada pengawas dari dinas bina marga Sumber Daya Air pun diam seribu bahasa tidak ada tindakan sedangkan proyek Tersebut jelas ada kecurangan, namun pengawas diam ada apa dengan pengawas dan kontraktor,” ungkapnya.

Lanjutnya. Dalam Realisasi proyek betonisasi peningkatan jalan Musi Barat, banyak di temukan yang tidak sesuai SOP dari rabat beton di badan jalan ketebalanya bervariasi, ketinggian bekisting 16 centimeter ada yang 17 centimeter. Namun di badan jalan ketebelan beton bervariasi ada yang 10 centimeter 13, 15, hingga 11 centimeter yang seharusnya 16, 17 centimeter, sesuai ketinggian bekisting, proyek betonisasi peningkatan jalan Musi Barat dari Dinas bina marga Sumber Daya Air ini sehingga bisa di katakan tidak sesuai spesifikasi Teknis.

Soni LBH PMBI pengawal masyarakat Banten Indonesia, meminta insfektorat, BPKD Segera mengusut Dugaan Korupsi proyek betonisasi peningkatan jalan Musi Barat, kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis,. Karna pengawas dari dinas bina marga Sumber Daya Air tidak bersikap tegas, harusnya PPTK dinas bina marga Sumber Daya Air Bekerja serius dan berfesionsl Karna ini menyangkut uang rakyat,- namun dalam pelaksanaannya proyek betonisasi tersebut seperti lepas dari pengawasan sehingga oknum bisa seenaknya menikmati uang rakyat,-

Kami Harap kepala dinas bina marga Sumber Daya Air Bekerja serius, dan evaluasi proyek betonisasi peningkatan jalan Musi Barat kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, sesuai undang undang di negara ini, karna di duga keras ada indikasi Korupsi,” Tandasnya.

( Ateng/Team )

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru