Proyek Betonisasi Anggaran Dana Desa Diduga Jadikan Keuntungan Pribadi

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com. Tangerang – Peroyek betonisasi di kampung Beduyut RT.001/002 Desa Rawaboni kecamatan Pakuaji kabupaten Tamgerang diduga jadikan untuk meraih keuntungan pribadi. Pasalnya, Proyek betonisasi dari anggaran APBDESA tahun anggaran 2019, dengan nilai Rp.101,758,000,- tersebut di kucurkan untuk membangun jalan dengan voleme 200M lebar 2,5M ketebalan 15cm, tidak sesuai spek yang ada

Terkait proyek tersebut salah satu aktifis Pantura Asep Kelong angkat bicara, ia menjelaskan bahwa peroyek tersebut seharusnya di kerjakan sesuai spesifikasi yang ada, dan kualitas pembangunan dan kelayakan bisa di rasakan oleh masyarakat,

Proyek betonisasi ini harus di evaluasi inspektorat, karna terlihat di kerjakan asal jadi, di sinyalir merugikan keuangan negara. Seharusnya proyek anggaran dana desa ini menjadi sarana pendukung berfungsinya ekonomi yang di rasakan oleh masyarakat kampung beduyut, tapi yang ada malah merugikan karna peroyek tersebut akan mudah hancur, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, dalam realisasi proyek betonisasi tersebut banyak di temukan kejanggalan veping blok tidak di bongkar ter lebih dahulu, pemadatan tidak di lakukan, pelastik hanya kanan kiri di tengah badan jalan tidak di pasang plastik jg, beberapa miter ada yang ga pake bekisting dan ketebalan beton pun tidak maksimal, ketebalanya 3cm, 2cm, 8cm, 4cm, sampai 10cm yang seharusnya ketebalan 15cm. Agregat di badan jalan tidak di lakukan bahkan penyiraman pun tidak di lakukan sehingga bisa di katakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Aktivis Pantura Asep Kelong meminta kejaksaan dan inspektorat bupati semua itansi segera mengusut dugaan korupsi pembangunan proyek tersebut, jangan hanya tutup mata sedangkan anggaran dana desa di desa rawaboni di jadikan kepentingan pribadi.

Baca Juga : Tidak Susai Mekanisme, Proyek ADD Kecam di Laporkan

Kami berharap pengawas desa rawaboni bekerja serius dan berfesional karna ini menyangkut uang rakyat, namun dalam pelaksanaan kegiatan seperti lepas dari pengawasan sehingga oknum kepala desa seenak enaknya menikmati uang rakyat. maka pengawas dan pihak kecamatan pakuaji segera sikapi dengan adanya kegiatan tidak sesuai RAB yang di lakukan anggaran dana desa. Tegas aktifis.

Hal senada di ucapkan AS warga kampung beduyut RT.001/002 desa rawaboni, untuk pencegahan terjadinya kegagalan kontruksi, oleh karna itu sebagai praktisi kontruksi secara etika profesi dan propesionalisme harus benar benar bisa mepertangungjawabkan
pekerjaannya.

Sesuai undang undang KIP No 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik No 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi dan pasal 11 khususnya peran serta masyarakat tersebut, di atur dalam peraturan pemerintah PP No 43 tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Undang undang 20 tahun 2001 perubahan undang-undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan melawan hukum memperkaya diri, orang badan yang merugikan keuangan dan perekonomian Negara.

Lanjut, kami harap inspektorat dan kejaksaan agar menidak lanjuti dan evaluasi kegiatan di wilayah kecamatan pakuaji desa rawaboni kp beduyut RT 001/002 sesuai undang-undang di negara ini karna di duga ada indikasi korupsi. Tandasnya saat di wawancara wartwan penabanten.com di lapangan (suharya/Ateng)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru