Proyek 6,1 Milyar Dinas PRKP Banten Dihentikan Ada Dugaan Penyerobotan Tanah Warga

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Berhentinya pelaksanaan pengerjaan proyek milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi Banten yang dikerjakan oleh CV. Mandiri Berlian dan PT. Spectrum Tritama Persada sebagai konsultan pengawas diatas lahan seluas 10.000 meter persegi diduga merupakan imbas status kepemilikan tanah.

Proyek dengan No. Kontrak 600/SPK.12.3/BIDKAU/DPERKIM/2022 senilai Rp.6,1 miliar lebih di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang dengan jangka waktu 90 hari terhitung sejak 22 Maret 2022 sudah lewat 7 hari. saat ini sudah 11 hari tidak ada aktivitas pembangunan dan pembangunan belum selesai ungkap Kordinator Eksponen Pemuda Cikeusik, Nurjaya Ibo, Selasa (28/06/2022).

Nurjaya Ibo menyampaikan jika berhentinya pekerjaan karena persoalan status kepemilikan lahan, ia sejak awal sudah mengingatkan DPRKP Banten terkait potensi konplik.

“Pada tanggal 31 Maret 2022 ada pertemuan di Kantor Desa Rancaseneng terkait sinkronisasi lokasi kegiatan proyek, dalam forum tersebut saya sudah sampaikan ada potensi konplik jika proyek tetap dilanjutkan diatas lahan tersebut, akan tetapi mungkin Dinas punya pandangan lain” ujar Nurjaya Ibo.

Ia mengungkapkan, pertemuan tersebut dihadiri oleh pejabat DPRKP Banten, Kontraktor Pelaksana, pejabat Dinas Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset (DPKPA) Pandeglang, Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang, Camat Cikeusik, Kepala Desa dan Beberapa Tokoh Masyarakat Desa Rancaseneng.

“Saat itu dari pihak DPKPA Pandeglang, mengatakan bahwa bukti status kepemilikan tanah yang dijadikan dasar pembangunan tidak mempunyai kekuatan hukum sama sekali karena hanya berupa surat pernyataan warga” sambungnya.

Dengan kondisi saat ini, Nurjaya meminta agar segera diambil langkah-langkah tegas oleh pihak terkait, ia meminta agar Pejabat Gubernur Banten, Al Muktabar melakukan evaluasi penuh DPRKP Banten.

ia juga meminta agar perusahaan pelaksana dimasukan ke daptar hitam karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan Aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait pekerjaan karena ada potensi merugikan keuangan negara.

“Kita pokus pencegahannya, jangan sampai karena kecerobohan segelintir oknum, negara pada akhirnya dirugikan, ingat itu uang rakyat” tegasnya.


Nurjaya Ibo
Kordinator Eksponen Pemuda Cikeusik

Berita Terkait

Pemkab Serang Gandeng Klinik Ambon Era Medika dan Muslimat NU Kabupaten Serang Bantu Korban Banjir*
HIMIP UNIBA Sukses Gelar Seminar Nasional, Dorong Partisipasi Muda dalam Kebijakan Publik Digital
ASIS EXPO 2026: Panggung Karya, Karakter, dan Prestasi Menuju Generasi Emas Indonesia
DPP GEMA Mathla’ul Anwar Tegaskan Posisi Polri Tetap di Bawah Komando Langsung Presiden Sesuai Amanat Reformasi
Bencana Longsor, Gerak Cepat DPUPR Kabupaten Serang Bangun Bronjong di Padarincang
Sebabkan Aktivitas Belajar Lumpuh, SDN Songgom Jaya dan SDN Koper 1 Terendam Banjir Luapan Sungai Cidurian
Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Desa Tegalsari, Anggaran Rp 79,5 Juta Dipertanyakan
Warga Cikareo Layangkan Surat Klarifikasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tegalsari

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:25 WIB

Pemkab Serang Gandeng Klinik Ambon Era Medika dan Muslimat NU Kabupaten Serang Bantu Korban Banjir*

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:20 WIB

HIMIP UNIBA Sukses Gelar Seminar Nasional, Dorong Partisipasi Muda dalam Kebijakan Publik Digital

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:17 WIB

DPP GEMA Mathla’ul Anwar Tegaskan Posisi Polri Tetap di Bawah Komando Langsung Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:01 WIB

Bencana Longsor, Gerak Cepat DPUPR Kabupaten Serang Bangun Bronjong di Padarincang

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Sebabkan Aktivitas Belajar Lumpuh, SDN Songgom Jaya dan SDN Koper 1 Terendam Banjir Luapan Sungai Cidurian

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Desa Tegalsari, Anggaran Rp 79,5 Juta Dipertanyakan

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:27 WIB

Warga Cikareo Layangkan Surat Klarifikasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tegalsari

Senin, 26 Januari 2026 - 14:06 WIB

Sultan Banten Ke-18 Berikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho sebagai Kapolda Sumatera Selatan

Berita Terbaru

Kab. Tangerang

Bupati Tangerang Panen Melon Hidroponik Terpadu di Curug Wetan

Kamis, 29 Jan 2026 - 18:08 WIB