Press conference Polres Cilegon ungkap kasus prostitusi online

- Penulis

Selasa, 25 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Cilegon – Polres Cilegon melaksanakan pers conference pengungkapan kasus tindak pidana prostitusi online di daerah hukum Polsek pulomerak Polres Cilegon, lapangan Apel Polsek Pulomerak, Selasa 25 Mei 2021.

Dalam kegiatan pers conference dipimpin oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIK SH dan didampingi Kapolsek pulomerak Kompol Muhammad Akbar Baskoro nur, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arif Nazaruddin Yusuf, kasi humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan dan Kanit Reskrim Polsek Pulo Merak Iptu Asep Iwan.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan Ada satu hal yang sangat ditekankan oleh Bapak Kapolri sesuai dengan 4 transformasi yang beliau tekan kan di antaranya bidang operasional, organisasi, pelayanan publik dan pengawasan.

Tentunya di bidang operasional ini adalah satunya peningkatan penegakan hukum tepatnya di tempat kita ini banyak terjadi adanya informasi maraknya prostitusi online kami komitmen terhadap hal tersebut, Alhamdulillah pada minggu kemarin dapat terungkap oleh Reskrim Polsek Pulo Merak dan dibantu oleh sat Reskrim Polres Cilegon. Ujar AKBP Sigit.

Pada hari Minggu sekitar sekitar pukul 4 ada kejadian tindak pidana perdagangan orang dan atau memperbuat perbuatan cabul yang dilakukan oleh seseorang berinisial MS dengan dengan saksi ada 6 orang dengan barang bukti handphone, sepeda motor, STNK, kunci dan uang tunai sebesar Rp.1.000.000 hal itu diungkap atas informasi masyarakat dan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek pulomerak Polres Cilegon. Ujar AKBP Sigit

Adapun pasal yang dikenakan adalah pasal 2 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana pemberantasan perdagangan orang dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak 600 juta.”ujar AKBP Sigit

Kami Polres Cilegon komitmen mengenai miras ranmor dan portitusi online apabila masyarakat Cilegon mengetahui silakan laporkan kepada kami kami akan ungkap,kami akan kerjasama dengan masyarakat untuk mengungkap dan mengkondisikan kota Cilegon ini menjadi Cilegon yang aman dan kondusif sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Tutup AKBP Sigit.

Ali

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru

DPRD

Soroti Pelayanan RSSP, DPRD Kabupaten Serang Gelar RDP

Rabu, 29 Apr 2026 - 04:52 WIB

Gadgets

Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih di Carita Berakhir Ricuh

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:43 WIB