Penabanten.com, Cilegon – Berbagai cara pemilik tempat hiburan malam yang berkedok cafe dan resto yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon menyembunyikan minuman keras (Miras) dari razia aparat kemanan negara saat melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon).
Miras yang bermerk dan mengandung alkohol diatas 20 persen tersebut di taro oleh pemilik tempat hiburan malam di tempat persembunyian yang menurutnya bisa mengelabuhi aparat keamanan saat melaksanakan razia, salah satunya di gudang yang bertuliskan “Awas Tegangan Tinggi Listrik”.
Akan tetapi aksi yang dimaksud untuk mengelabuhi petugas saat razia ternyata tidak memperdayai aparat keamanan, gudang yang dimaksud untuk dilarang dimasuki oleh orang ternyata menyimpan ribuan miras berbagai merk.
Kapolsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten AKP Raden Muhammad Sofian yang memimpin jalannya razia didampingi oleh Komandan Koramil Kramatwatu 02/03 Kapten Inf Jaksoan Jeay menemukan tempat persembunyian ribuan miras di cafe Star Queen.
Persembunyian tersebut diketahui oleh aparat keamanan karena merasa curiga didalam gudang yang bertuliskan “Awas Tegangan Tinggi Listrik”, saat aparat meminta untuk dibuka gudang nya ternyata isinya mengejutkan, yaitu ribuan miras dari beberapa merk.
“Jadi kita merasa curiga dengan gudang ini, maka kita suruh pemiliknya untuk membukanya,” Kata Sofian dilokasi razia, Kamis dini hari (10/10/2019).
“Ternyata isinya ribuan miras, ada yang capai 50 persen lebih kadar alkoholnya,” imbuhnya.
Selain menemukan miras, aparat keamanan juga menemukan sebuah brangkas yang tidak bisa dibuka, dan diduga didalamnya berisikan miras.
“Kita temukan brangkas juga, tapi tidak bisa dibuka. Diduga isinya miras dan bisa jadi narkotika atau senjata api. Kita amankan brangkas ini beserta kuncinya,” ungkap Sofian.
Aparat kepolisian juga menyegel brangkas berikut gudang nya dengan menggunakan police line. “Jadi ini kita segel dulu untuk sementara sampai kita mengetahui isi dari brangkas,” jelas Sofian.
Sebelumnya, saat melaksanakan razia cipkon aparat kepolisian juga menemukan kamar yang bertuliskan Mushola akan tetapi saat dibuka isinya belasan wanita malam yang sedang bersembunyi dari razia.
“Cipkon beberapa waktu yang lalu juga sama, jadi ada sebuah kamar yang isinya belasan wanita malam sedang nyumput dari razia. Kita harus teliti saat razia karena bisa saja ada tempat persembunyian yang kita tak ketahui,” pungkasnya.
Dalam razia kali ini, petugas berhasil mengamankan 1.353 botol minuman keras berbagai merk dan satu buah brangkas.
Bidhumas Polda Banten