Polsek Kopo, Polres Serang, Polda Banten Gelar Penerapan Protokol Kesehatan Dengan Cara Humanis

- Penulis

Minggu, 12 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Dalam rangka Giat Ops pemberlakuan PPKM Darurat Level-2 di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang banten, Polsek Kopo Polres Serang Polda Banten melakukan Penegakan dan Penerapan Protokol Kesehatan serta Pemberian Masker Kepada masyarakat dengan cara humanis, Minggu (12/9/2021)

Kapolsek Kopo IPTU SATIBI menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan Warga masyarakat, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Giat pemberlakuan PPKM Darurat Level-2 untuk menekan Penyebaran Covid-19 dan pemberian masker.dengan menerjunkan Empat Personil polsek Kopo.

“Sasaran Operasi Yustisi dan PPKM kali ini,
Warga masyarakat yg melakukan pelanggaran Prokes dan tidak menggunakan masker,Masyarakat yg beraktifitas keluar rumah tidak ada kepentingan, Kami dari pihak Polsek Kopo Polres Serang Polda Banten Memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 5 M (menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi,”Ujar Iptu Satibi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih Kapolsek Kopo Iptu Satibi, “Dalam upaya menegakkan protokol kesehatan, agar masyarakat disiplin prokes, kami juga memberikan teguran secara lisan kepada masyarakat yg melanggar aturan PPKM Darurat dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,”

“Dalam kegiatan kali ini masyarakat yg terjaring Oprasi Yustisi sebanyak 30 Orang pelanggar yang tidak menggunakan masker, kemudian kami berikan teguran Lisan dan kami berikan Masker,” Pungkasnya Kaplosek Kopo Iptu Satibi.(,,,/Heru)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru