Polsek Cikupa Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Sabtu, 2 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten, Berhasil mengunggkap Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan jenis Sabu, sebagaimana dimaksud dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, di wilayah cikupa tangerang, Kamis 28 Februari 2019.

Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir, melalui Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi membenarkan soal penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba, kepada awak media, melalui pesan whattsapp nya, kepada awak media.

Edy menjelaskan, Bahwa Pelaku yang berhasil diamankan itu berinisial, DR, Laki laki, 25 Tahun, tidak bekerja, dengan alamat Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan ialah 1 bungkus tisu warna Putih berisi 2 plastik klip bening kecil yang masing-masing berisi kristal warna Putih, diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram (A1) dan 0,25 gram (A2) dan 1 Handphone merek Sony experia, warna Hitam.

Lanjut Edy menjelasakan Kronologis Kejadiannya, pada hari Kamis, tanggal 28 Pebruari 2019 sekitar jam 20.45 Wib di depan Jl. Raya Citra Boulevard Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, saat itu anggota reskrim Polsek Cikupa melakukan penyelidikan.

Baca Juga : Dit Pamobvit Rutin Patroli Wisata dan Bantu Warga Kurang Mampu

“Berdasarkan informasi yang didapat dari warga bahwa di sekitar lokasi tersebut sering menjadi tempat transaksi jual beli Narkotika, kemudian saat dilokasi mendapati satu orang Laki-laki yang mencurigakan,” katanya.

Kemudian anggota reskrim Polsek Cikupa langsung mengamankan, dan menginterogasi dan menggeledah pelaku tersebut lalu kedapatan memiliki 1 satu bungkus tisu warna Putih berisi 2 (dua) plastik klip bening kecil.

“Kemudian anggota reskrim Polsek Cikupa langsung mengamankan Pelaku berikut Barang bukti ke mako Polsek Cikupa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Banten, Edy Sumardi Juga menghimbau kepada para orang tua untuk ikut mengawasi anak anak nya, begitu juga kepada tokoh tokoh masyarakat untuk berperan aktif bersama polisi untuk ikut awasi dan cegah beredarnya barang haram tersebut.
Jika terbukti melanggar Pasal 112 Jo 114 UU No. 35 tahun 2009, tentang narkotika, maka ancaman hukumannya sekitar 15 tahun penjara.demikian imbuh edy, mengakhiri pembicaraannya.

Sumber : BidHumas

Berita Terkait

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kendaraan Dinas di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Turun Tangan

Senin, 14 Jul 2025 - 15:27 WIB