Polresta Tangerang Tangkap Singa, Sita Ribuan Butir Excimer*

- Penulis

Kamis, 28 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial SH alias Singa (55), Rabu (27/1/2021) di sebuah warung makan di Kampung Dampit, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Singa dibekuk lantaran kedapatan menjual obat-obatan daftar G.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, penangkapan Singa berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi jual-beli obat keras daftar G. Informasi, kata Wahyu, kemudian ditelusuri hingga kemudian polisi menciduk Singa.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian dan ditemukan barang bukti obat keras jenis excimer,” kata Wahyu, Kamis (28/1/2021).

Dikatakan Wahyu, obat excimer yang ditemukan pada diri tersangka terdiri dari 103 bungkus plastik klip bening berisikan masing-masing 10 butir obat eksimer warna kuning dengan jumlah total sebanyak 1030 butir.

“Kami juga mendapati barang bukti 3 lempeng yang berisikan 26 butir obat tramadol warna putih,” terang Wahyu.

Berdasarkan pengakuan tersangka, obat-obatan daftar G itu dijual tersangka tanpa izin edar. Tersangka juga mengaku kerap menjual obat-obatan itu kepada generasi muda. Tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolresta Tangerang untuk kepentingan penyelidikan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

“Kami akan terus mengungkap dan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan lainnya,” ujar Wahyu.

Wahyu mengingatkan masyarakat agar menjauhi praktik jual-beli obat-obatan daftar G tanpa izin edar. Wahyu memastikan akan menindak tegas setiap praktik jual-beli obat-obatan daftar G tanpa izin pihak berwenang.

“Dan kami juga ingatkan masyarakat terutama anak muda untuk tidak membeli. Dan bila ada informasi agar segera disampaikan ke kami,” tandasnya.

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru