Penabanten.com, Kota serang – Misteri penemuan seonggok gumpalan daging yang diduga kuat sebagai janin bayi di wilayah Kecamatan Walantaka kini memasuki babak baru. Aparat penegak hukum dari Polresta Serang Kota bersama jajaran Dokkes Polda Banten tengah melakukan pendalaman intensif guna mengungkap asal-usul objek misterius yang sempat menggegerkan lingkungan perumahan tersebut, Kamis (16/07/2026).
Langkah penyelidikan yustisi ini bermula dari respons cepat petugas gabungan pasca-menerima aduan darurat masyarakat yang masuk melalui saluran hotline terpadu Call Center 110 Polri.
Kapolsek Walantaka Polresta Serang Kota, Iptu Suwarno, S.H., memaparkan bahwa serangkaian proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung digelar sekira pukul 09.00 WIB. Operasi lapangan ini dipimpin oleh Wakasat Reskrim Polresta Serang Kota bersama Pamapta II, Ipda Panji P., S.H., dengan melibatkan tim medis ahli dari Dokkes Polda Banten.
“Begitu draf informasi tervalidasi melalui Call Center 110, tim langsung bergerak mengamankan dan mensterilisasi lokasi kejadian di area Perumahan Kiara Rahayu, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka,” ungkap Iptu Suwarno memverifikasi kejadian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan draf data yang dihimpun di lapangan, peristiwa ini pertama kali mencuat sekira pukul 08.00 WIB. Seorang warga setempat berinisial DP (26) terperanjat saat melangkah keluar rumah dan mendapati adanya gumpalan daging tak wajar tergeletak tepat di depan teras kediaman milik warga lainnya berinisial JI.
Didorong kecurigaan mendalam bahwa objek tersebut adalah janin manusia yang sengaja dibuang, saksi DP segera melaporkan kejanggalan itu kepada Ketua RT setempat, IM (37). Pihak pengurus rukun tetangga tanpa buang waktu langsung memanfaatkan fasilitas Call Center 110 untuk mendatangkan bantuan kepolisian.
“Personel gabungan yang merapat ke lokasi langsung melakukan identifikasi awal, mengumpulkan draf petunjuk, serta memeriksa secara intensif saksi-saksi di TKP untuk proses penanganan hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek Walantaka.
Hingga saat ini, benda diduga janin tersebut telah dievakuasi ke laboratorium forensik Dokkes Polda Banten demi mendapatkan kepastian medis yang akurat.
Pihak Humas Polresta Serang Kota secara terpisah turut mengapresiasi keaktifan pengurus RT dan mengimbau seluruh warga agar terus mengoptimalkan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat atas segala bentuk kejadian darurat di wilayah hukum Kota Serang. (Red)























