Polres tangsel ungkap pembunuhan berencana

- Penulis

Rabu, 24 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangsel – polres tangerang selatan lakukan press releas kasus pembunuhan berencana, yang di gelar langsung oleh kasat reskrim Akp A Alexander, SH., S.IK., MM., M.Si., MH. dan didampingi oleh Kanit PPA Iptu Sumiran, SH, Kasubag Humas Iptu Sugiyono dan KBO Reskrim Ipda Winarno di halaman Mapolres Tangsel Selasa, 23/4/2019.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, menjelaskan pengeroyokan maut itu bermula saat para pelaku dan korban terlibat saling ejek di Facebook. Mereka kemudian membuat janji untuk tawuran di lokasi Jalan Bukit Raya, Ciputat, pada Jumat (19/4).

Saat hari nahas itu, korban datang ke lokasi hanya dengan dua orang temannya. Sedangkan 14 pelaku datang beramai-ramai dan membawa senjata tajam, seperti celurit, nah pada kejadian itu pelaku menghabiskan nyawa Korban.ungkap Alexander.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 178 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara, untuk tiga orang pelaku yang masih di bawah umur proses hukum akan dilakukan dengan memperhatikan UU Perlindungan Anak.

“Perlu diperhatikan pemberlakuan sistem perlindungan anak, bahwa hukuman maksimal terhadap terdakwa anak adalah 10 tahun. Kita juga akan berkoordinasi dengan sekolah terkait hak pendidikan anak-anak ini,” pungkasnya.

Dalam perkara tersebut Polres Tangerang Selatan mengamankan barang bukti,1(satu) potong kaos lengan pendek warna merah yang kondisinya sudah berlubang dan terdapat noda darah, 1(satu) potong jaket warna biru yang kondisinya sudah berlubang dan terdapat noda merah, 1(satu) potong celana jeans warna biru yang terdapat noda darah, 1( satu) potong celana dalam warna abu-abu yang terdapat noda darah, 7 (tujuh) bilah celurit yang ada gagangnya, serta 6 (enam) bilah celurit tanpa gagang.

Penangkap tujuh remaja yang terlibat pengeroyokan maut yang menewaskan Steven (22) warga Ciputat, pelaku berinisial, BTG (16), FJR (17), ROW (17), ROW (17), Tedy (19), Tanto (21), Farhan (20), Dimas (19), membunuh korban dibantu tujuh orang rekannya yang kini masih buron. (uj/end).

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru