Polres tangsel ungkap pembunuhan berencana

Rabu, 24 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangsel – polres tangerang selatan lakukan press releas kasus pembunuhan berencana, yang di gelar langsung oleh kasat reskrim Akp A Alexander, SH., S.IK., MM., M.Si., MH. dan didampingi oleh Kanit PPA Iptu Sumiran, SH, Kasubag Humas Iptu Sugiyono dan KBO Reskrim Ipda Winarno di halaman Mapolres Tangsel Selasa, 23/4/2019.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, menjelaskan pengeroyokan maut itu bermula saat para pelaku dan korban terlibat saling ejek di Facebook. Mereka kemudian membuat janji untuk tawuran di lokasi Jalan Bukit Raya, Ciputat, pada Jumat (19/4).

Saat hari nahas itu, korban datang ke lokasi hanya dengan dua orang temannya. Sedangkan 14 pelaku datang beramai-ramai dan membawa senjata tajam, seperti celurit, nah pada kejadian itu pelaku menghabiskan nyawa Korban.ungkap Alexander.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 178 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara, untuk tiga orang pelaku yang masih di bawah umur proses hukum akan dilakukan dengan memperhatikan UU Perlindungan Anak.

“Perlu diperhatikan pemberlakuan sistem perlindungan anak, bahwa hukuman maksimal terhadap terdakwa anak adalah 10 tahun. Kita juga akan berkoordinasi dengan sekolah terkait hak pendidikan anak-anak ini,” pungkasnya.

Dalam perkara tersebut Polres Tangerang Selatan mengamankan barang bukti,1(satu) potong kaos lengan pendek warna merah yang kondisinya sudah berlubang dan terdapat noda darah, 1(satu) potong jaket warna biru yang kondisinya sudah berlubang dan terdapat noda merah, 1(satu) potong celana jeans warna biru yang terdapat noda darah, 1( satu) potong celana dalam warna abu-abu yang terdapat noda darah, 7 (tujuh) bilah celurit yang ada gagangnya, serta 6 (enam) bilah celurit tanpa gagang.

Penangkap tujuh remaja yang terlibat pengeroyokan maut yang menewaskan Steven (22) warga Ciputat, pelaku berinisial, BTG (16), FJR (17), ROW (17), ROW (17), Tedy (19), Tanto (21), Farhan (20), Dimas (19), membunuh korban dibantu tujuh orang rekannya yang kini masih buron. (uj/end).

Berita Terkait

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri
Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air
Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa
Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta
Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri
Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi
Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:41 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Senin, 19 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:03 WIB

Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:20 WIB

Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:08 WIB

Direktur BUMDes Sukasaba Menegaskan
Per Tanggal 14 Juli 2025
Sudah Mengundurkan Diri

Senin, 12 Januari 2026 - 12:01 WIB

Akses Lumpuh Total Akibat Banjir, Warga Desak Pemerintah Pandeglang Carikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026 - 09:46 WIB

Siap Serap Aspirasi Warga, Dedi Supandi Maju sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukadame

Berita Terbaru