Polres tangsel ungkap pembunuhan berencana

- Penulis

Rabu, 24 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangsel – polres tangerang selatan lakukan press releas kasus pembunuhan berencana, yang di gelar langsung oleh kasat reskrim Akp A Alexander, SH., S.IK., MM., M.Si., MH. dan didampingi oleh Kanit PPA Iptu Sumiran, SH, Kasubag Humas Iptu Sugiyono dan KBO Reskrim Ipda Winarno di halaman Mapolres Tangsel Selasa, 23/4/2019.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, menjelaskan pengeroyokan maut itu bermula saat para pelaku dan korban terlibat saling ejek di Facebook. Mereka kemudian membuat janji untuk tawuran di lokasi Jalan Bukit Raya, Ciputat, pada Jumat (19/4).

Saat hari nahas itu, korban datang ke lokasi hanya dengan dua orang temannya. Sedangkan 14 pelaku datang beramai-ramai dan membawa senjata tajam, seperti celurit, nah pada kejadian itu pelaku menghabiskan nyawa Korban.ungkap Alexander.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 178 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara, untuk tiga orang pelaku yang masih di bawah umur proses hukum akan dilakukan dengan memperhatikan UU Perlindungan Anak.

“Perlu diperhatikan pemberlakuan sistem perlindungan anak, bahwa hukuman maksimal terhadap terdakwa anak adalah 10 tahun. Kita juga akan berkoordinasi dengan sekolah terkait hak pendidikan anak-anak ini,” pungkasnya.

Dalam perkara tersebut Polres Tangerang Selatan mengamankan barang bukti,1(satu) potong kaos lengan pendek warna merah yang kondisinya sudah berlubang dan terdapat noda darah, 1(satu) potong jaket warna biru yang kondisinya sudah berlubang dan terdapat noda merah, 1(satu) potong celana jeans warna biru yang terdapat noda darah, 1( satu) potong celana dalam warna abu-abu yang terdapat noda darah, 7 (tujuh) bilah celurit yang ada gagangnya, serta 6 (enam) bilah celurit tanpa gagang.

Penangkap tujuh remaja yang terlibat pengeroyokan maut yang menewaskan Steven (22) warga Ciputat, pelaku berinisial, BTG (16), FJR (17), ROW (17), ROW (17), Tedy (19), Tanto (21), Farhan (20), Dimas (19), membunuh korban dibantu tujuh orang rekannya yang kini masih buron. (uj/end).

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru