Polres Serang Kota Lakukan Pengamanan Aksi Demo Mahasiswa di Kantor DPRD Kota Serang

- Penulis

Sabtu, 10 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

enabanten.comSerang, Polres Serang Kota Polda Banten melakukan pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Kantor DPRD Kota Serang.

Aksi unjuk rasa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tersebut terkait pengesahan UU Omnibuslaw.

Saat ditemui, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si mengatakan, “Hari ini kita melakukan giat pengaman aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa dari PMII,” kata Yunus usai melaksanakan pengamanan di depan Kantor DPRD Kota Serang. Jum’at, (09/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yunus menambahkan bahwa aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut terkait pengesahan UU Omnibuslaw.

“Kegiatan unjuk rasa yang dilakukan adik-adik mahasiswa ini masih terkait pengesahan UU Omnibuslaw,” tambah Yunus.

Yunus menjelaskan dalam pengaman aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut dilakukan oleh personel gabungan.

“Dalam kegiatan pengaman ini kita lakukan dengan personel gabungan, yaitu dari personel Sat Brimob Polda Banten sebanyak 1 Kompi, personel Dit Samapta Polda Banten sebanyak 1 Kompi, personel Polres Serang Kota sebanyak 116 personel dan personel Polres Lebak sebanyak 1 Pleton,” jelas Yunus.

Dan Yunus juga mengajak kepada mahasiswa untuk melakukan aksi demo yang damai.

“Tadi juga kita sudah melakukan kegiatan persuasif kepada adik-adik mahasiswa, kita himbau mereka agar melakukan aksi demo yang damai supaya tidak terjadi yang tidak diinginkan,” ujar Yunus.

“Dan terkait giat hari ini kita melakukan pengamanan dari awal aksi demo sampai mereka pulang, kita tetap melayani dan melindungi mereka, baik mahasiswa yang melakukan aksi maupun masyarakat sekitar,” tutup Yunus. (Bidhumas) Riska

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru