Polres Serang Kota Amankan Pelaku Curat

- Penulis

Selasa, 27 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang – Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten telah berhasil mengamankan diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, Selasa, (27/8/2019).

Berawal dari Informasi yang didapat terkait keberadaan diduga pelaku, Team Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Serang Kota, Polda Banten yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Serang Kota Ipda M Robby Nizar malakukan Penyelidikan didaerah Kasemen Kota Serang.

Baca juga : MTQ Ke-50 Tangkab, Pasar Kemis Jadi Tuan Rumah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat kerja keras pihak Kepolisian akhirnya 1 (satu) orang terduga pelaku bernama A alias U (25) berhasil diamankan didaerah Kasemen Kota Serang.

Kepala Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten AKBP Firman Affandi, melalui Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Orang tua korban Munjiati bin Paimin (43).

“Korban melaporkan pada Polisi, jika Handphonenya dirampas oleh Dua pelaku menggunakan sepeda Motor,” kata AKP Ivan.

Saat korban menggunakan Handphonenya, datang pelaku yaitu M bin M (29) dan A alias U (25) mengambil paksa Handphone korban, spontan korban berteriak meminta tolong bahwa ada Jambret, wargapun berdatangan.

1 (satu) Orang Pelaku yaitu M bin M (29) berhasil diamankan oleh warga berikut Sepeda Motor yang dikendarainya kemudian pelaku dibawa ke Polsek Kasemen Polres Serang Kota untuk diamankan akan tetapi 1 (satu) Orang pelaku lainnya melarikan diri.

“Kami akan menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif ,” pungkasnya.
(Red)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru