Polres Serang Kota, Amankan 2 Pelaku Tindak Pidana penyalahguna narkoba.

Rabu, 9 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Satresnarkoba Polres Serang Kota Polda Banten berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di dalam toilet terminal pakupatan Serang banten, Rabu (09/10/2019).

Kapolda Banten, Irjend Pol Drs. Tomsi Tohir, Msi Melalui Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, Sik mengatakan, Bahwa penangkapan terhadap dua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba W dan H oleh Polres Serang Kota pada saat tersangka di dalam toilet terminal pakupatan serang.

“Kedua para tersangka merupakan warga serang dan jakarta, pada saat di dalam toilet terminal Pakupatan Kota Serang, para tersangka melakukan tindak pidana narkoba, dengan Tanpa hak dan melawan hukum Memiliki, menyimpan, mengusai, atau menyediakan Narkotika jenis Shabu yang dilakukan oleh oleh Sdr. W dan Sdr. H, Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Serang Kota untuk di periksa lebih lanjut. Dan saat ini kita sedang lakukan penyidikan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, Sik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, berupa 1 (satu) bungkus Narkotika jenis sabu yang di temukan oleh petugas satres narkoba polres serang kota, di dalam lipatan celana kaki sebelah kanan tersangka W.

“Untuk kedua tersangka akan kita kenakan undang undang tentang penyalahgunaan narkotika sebagaimana di atur dalam pasal 111 ayat (1) jo 132 ayat (1) huruf a UU No 35 Th. 2009,” tukasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata Sik., M.H, saat di konfirmasi oleh wartawan membenarkan atas penangkapan 2 tersangka pengedar narkoba dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Karena kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa, dan polisi tidak akan segan-segan untuk menindak tegas terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. (Bidhumas)

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru