Polres Serang Bekuk Komplotan Pelaku Pecah Kaca

Sabtu, 23 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten berhasil mengamankan pelaku Curat dengan modus Gembos Ban serta pecah kaca komplotan Palembang.Jum’at (22/03/2019) sekira jam 15.00 Wib, di Kecamatan Cikande Kab.Serang

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Serang AKBP. Indra Gunawan S.I.K. M.H. kepada awak media, Sabtu (23/3/19) membenarkan atas keberhasilan dan Mengapresiasi Keberhasilan Polsek Cikande Polres Serang dalam menangkap pelaku tindak pidana Curat dengan modus Gembos Ban serta pecah kaca yang saat ini sedang meresahkan masyarakat, khususnya wilayah Kabupaten Serang.

“Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan telah diamankannya Dua orang pelaku dan satu orang masih DPO oleh Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten,” Kata Kapolres Serang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Kapolres Serang mengatakan bahwa Pengungkapan kasus ini berawal dari petugas mendapat telpon warga sehingga anggota Polsek Cikande langsung mengerjar dan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap di jalan raya depan perumahan Cikande oleh anggota Polsek bersama sama warga .

Baca Juga : Dengan FGD dan Pelibatan POTMAS, Polres Serang Laksanakan Deklarasi Damai Pemilu 2019

“Pelaku berinisial BD (33), AN (37) dan Daftar pencarian orang (DPO) TP (37) berhasil diamankan petugas di jalan raya Cikande depan perumahan, setelah polisi mendapatkan laporan dari warga yang mengaku tasnya yang berisikan uang sebesar Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) di ambil para pelaku. ” Ujarnya.

Sementara barang bukti yang diamankan terhadap Pelaku Uang tunai sebesar Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah), Tas kecil warna hitam, Paku berlubang/paku payung, Rakitan paku payung dan plastik, Pecahan keramik Busi, dan Sepeda motor Yamaha MX Nopol A-6028-KL

“Modus Para pelaku memasang paku berlubang/paku payung di ban mobil belakang sebelah kiri korban saat korban selesai mengambil uang lalu saat mobil korban berjalan para pelaku mengikuti korban namun saat mobil korban banya kempes berhentinya di tempat ramai dan mengganti ban sehingga pelaku menunggu dan saat korban jalan lagi menuju kerumahnya pelaku terus membuntutinya hingga sampai depan rumah korban saat korban turun pelaku langsung mengambil tas berisikan uang milik korban.” Imbuhnya

Terhadap tersangka akan di jerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 363 KIHP tentang Pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan hukuman maksimal kurungan penjara selama 9 tahun penjara.(Red)

Berita Terkait

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Berita Terbaru