Perkosa Anak di Bawah Umur, Penjual Tahu Dibekuk Unit PPA Polresta Tangerang

- Penulis

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten meringkus AS (37). Pria yang berprofesi sebagai penjual tahu ini diringkus lantaran telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur pada Jumat (29/1/2021).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu terjadi di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Korban yang berusia 14 tahun sehari-hari membantu tersangka berjualan tahu.

“Tersangka dan korban saling kenal. Artinya pelaku kekerasan seksual pemerkosaan adalah orang dekat korban,” kata Wahyu di Mapolresta Tangerang, Senin (8/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu mengatakan, peristiwa itu bermula saat tersangka meminta tolong kepada korban untuk dipijat. Usai dipijat, tersangka kemudian memerkosa korban. Korban berusaha melakukan perlawanan, namun tersangka mengancam korban.

Selang beberapa hari kemudian, korban menceritakan peristiwa itu kepada kakak korban. Didampingi sang kakak, korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan. Tim gabungan dari Polsek Panongan dan Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara,” ujar Wahyu.

Dikatakan Wahyu, korban saat ini dalam pendampingan tim trauma healing Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang. Pada kesempatan itu, Wahyu mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada dalam menjaga anak.

Wahyu juga mengingatkan orang-orang yang dekat dengan anak dan harusnya melindungi anak namun malah menjadi pelaku kekerasan, dapat dijerat sanksi pidana berat karena hukuman atasnya dapat ditambah sepertiga.

“Mari jaga anak-anak kita. Jaga mereka agar tumbuh dewasa menggapai segala cita-cita,” tandas Wahyu.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang turut hadir di Polresta Tangerang menyebut, kasus yang terjadi membuktikan kekerasan terhadap anak masih terus mengincar.

Oleh karena itu, kata dia, harus upaya-upaya penanganan dan penindakan. Kata dia, penegakkan hukum sangat penting namun upaya preventif atau pencegahannya terutama dari keluarga atau orang terdekat dan masyarakat tidak kalah penting. Sebab, kata dia, kekerasan terhadap anak justru kadang dilakukan oleh orang terdekat.

“Masyarakat juga harus berani melapor jika melihat kekerasan terhadap anak, kami akan terus mendorong pemerintah untuk menambah kasi perlindungan anak pada tingkat RT,” pungkasnya. ( Riska)

Berita Terakait

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terakait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terabru