Penjualan Obat Tramadol Di Desa Cilangkahan Malingping, Ketua RT Akan Segera Tutup Dan Berkordinasi Dengan Kades

0
86

Penabanten.com, Malingping Lebak Banten – Maraknya peredaran obat keras illegal jenis tramadol dan excimer golongan G atau penenang di wilayah Malingping membuat tokoh masyarakat dan ketua RT geram.

Maraknya peredaran obat keras illegal jenis tramadol dan excimer golongan G atau penenang di wilayah tersebut.

Adanya penjualan bebas obat keras illegal jenis tramadol dan excimer golongan G atau penenang di wilayah tersebut sampai – sampai Ketua RT setempat tidak mengetahui adanya penjualan obat terlarang tersebut, setelah mengetahui hal itu ketau RT akan segera berkoordinasi dengan kepala desa untuk segera menutup toko obat tramadol yang berkedok toko konter hp.

” Saya baru tahu pak kalau di wilayah saya ini ada penjual obat terlarang saya akan segera laporkan kepada kepala desa untuk segera menutup toko ini” kata Keta RT kepada wartawan pada Sabtu 19/11/2022.

Sementara kepala desa setempat belum bisa di mintai keterangan sampai berita ini di terbitkan. (Ron)

Tinggalkan Balasan