Penabanten.com, Kabupaten Tangerang – Kegiatan Pekerjaan Betonisasi yang berada di kp. Rawa Pincang RT 001/03 Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur Diduga tidak sesuai spek.
Pasalnya, adanya dugaan tersebut karena tidak adanya papan proyek kegiatan dilokasi pekerjaan, seolah agar masyarakat tidak mengetahuinya adanya kegiatan pekerjaan tersebut, padahal papan proyek dalam suatu pekerjaan itu salah satu bagian yang penting untuk informasi kepada masyarakat dalam pekerjaannya.
“Kami selaku lembaga seroja sangat geram dengan adanya kegiatan di kampung Rawa Pincang, Desa Tanah Merah, yang di duga melalaikan keterbukaan informasi publik yang sudah di atur oleh undang-undang nomer 14 tahun 2008,” Kata Muhidin kepada wartawan
Adanya kejanggalan dalam pekerjaan tersebut membuat DPC LSM Seroja, melayangkan sebuah surat audiensi kepihak Desa Tanah Merah dengan nomor 024/DPC seroja/x1/2022.
“Saat kami temui kepala desa sering kali tidak ada di tempat, dan seolah melalaikan surat audiensi yang kami buat tersebut,”ucap Muhidin
Kendati demikian, LSM Seroja sendiri, menjabarkan nya bahwa dalam pekerjaan nya tersebut hanya sebagai kontrol sosial, jika ada temuan dalam pekerjaan maka hal yang wajar instansi terkait dimintai konfirmasi,
“Jika memang menurut hasil pantauan kita di lapangan ada kejanggalan dalam pekerjaan tersebut, menurut saya instansi terkait kita konfirmasi itu hal yang wajar, namun kebanyakan di lapangan keseringan tidak mengindahkan komplainan dari rekan lembaga, jika itu terjadi, maka akan kita lanjutkan kepada pihak yang lebih berwenang.”pungkasnya (dyn)