Penerima Bantuan Beras 10 Kg, Diduga Dipungli Oknum Prades Citeureup Rp.5000, ini Pengakuanya

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Warga penerima bantuan cadangan pangan pemerintah yang disalurkan dari Kantor Pos ke Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang  kabupaten Pandeglang diduga ada  pungutan liar (pungli). Ada kurang lebih 636 keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing diminta membayar Rp 5000.

Padahal, syarat penerima bantuan cadangan pangan pemerintah cukup membawa undangan dan foto kopi KTP.

Example 5000X636
Investigasi awak media Ke masing-masing KPM Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang pada, kamis  ( 15/08/2024),

Menanyakan perihal pungutan Rp.5 ribu rupiah ke beberapa masyarakat penerima manfaat (KPM) membenarkan adanya pungutan senilai tersebut yang diduga dilakukan perades Citeureup kini  menuai sorotan dari berbagi kalangan kontrol sosial , salah satu masyarakat sebut saja sule -red (nama disamakan)menyampaikan ke awak media, pungutan  pembayaran uang Rp 5000 tidak di jelaskan peruntukannya,apakah uang tersebut untuk transportasi dan membeli Minuman Pocary untuk konsumsi panitia pelaksana.itubtidak di jelaskan.

” Uang itu untuk apa saya tidak tau yang jelas kami semua di mintai uang senilai Rp .5000 per karung / KPM ” terangnya.


Menurut salah satu Aktivis setempat juga  menyampaikan bahwa, penarikan dana pungutan  Rp.5000, tidak sepengetahuan Kepala Desa dan juga menyampaikan bahwa dari Kantor Pos sudah anggaran tetapi masih Kurang.

“ Menurut saya itu tidak sepengetahuan Kepala Desa dan juga memang dari kantor pos sudah memberikan anggaran tetapi masih kurang sepertinya begitu ” Terangnya. Terang aktifis selatan N.Payriandi.


Saat  dikonfirmasi Kepala Desa Citeureup tidak tau adanya  pungutan bantuan beras bantuan pemerintah tersebut yang diduga dilakukan perangkat desanya senilai Rp .5000.

” Saya tidak tau mengenai ada pungutan bantuan beras bantuan pemerintah apalagi dilakukan oleh perangkat desa saya, kalau boleh tau siapa nama perangkat desa yang diduga  melakukan pungli tersebut ” ucapnya balik tanya ke awak media.pada Jumat (16/08/2024)

Sementara perangkat desa yang diduga melakukan pungutan sebesar Rp.5000 X 636 KPM belum bisa di mintai keterangan.sampai di tayangkan nya berita .

(Ron)

Berita Terakait

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Berita Terakait

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Berita Terabru