Penanganan Kasus Dugaan Website Desa Fiktif di Polres Serang Dinilai Lamban

- Penulis

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab, Serang — Penanganan kasus dugaan gratifikasi korupsi dalam pengadaan website desa di Kabupaten Serang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti dari pihak kepolisian. Sejumlah laporan telah disampaikan, namun langkah konkret dari aparat penegak hukum masih dinilai lamban.

Pada 21 Februari 2025, sebuah perusahaan dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan praktik monopoli dan mark-up harga dalam kegiatan pembuatan website desa. Biaya pengadaan yang mencapai hampir Rp 97 juta per desa dianggap tidak masuk akal dan membebani anggaran desa, tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tak hanya itu, pada 11 Maret 2025, Kepala Desa Wanayasa, Tobri, didampingi oleh Babinsa, turut melaporkan dugaan penipuan dalam proyek serupa ke Polda Banten. Meski pembayaran telah dilakukan sejak tahun sebelumnya, hingga kini website yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Polda Banten kemudian mengarahkan agar laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polres Serang. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi mengenai perkembangan penyelidikan atau tindak lanjut dari Polres Serang.

Situasi ini memicu keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat sipil dan aktivis yang mendesak agar penegak hukum segera bertindak tegas. Mereka menilai keterlambatan ini berpotensi mencederai upaya transparansi dalam penegakan hukum.

Forum Masyarakat Serang Bersatu (FORMASAT) juga turut mengkritisi lambannya penanganan kasus ini. Menurut salah satu perwakilannya, Sagita, ketidakjelasan ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap komitmen aparat dalam memberantas korupsi di daerah.

“Sudah jelas ada dugaan kerugian keuangan desa, tapi kenapa belum juga ada tindakan? Kami minta Kapolres Serang segera buka suara dan bertindak,” ujarnya pada wartawan. Selasa 8 April 2025.

Sagita juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang mendukung laporan tersebut. “Kami punya bukti surat dugaan gratifikasi, keterangan saksi, dan bukti pembayaran. Ini bukan sekadar tuduhan tanpa dasar. Kalau polisi serius, seharusnya proses hukumnya sudah berjalan sejak lama,” ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Serang, Andi Kurniady, menjelaskan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Nanti perkembangan perkaranya diberitahukan melalui SP2HP ke pelapor,” ungkapnya singkat di pesan WhatsApp.

Lanjut Andi, adapun pelimpahan perkara  yang dari Polda, dirinya mengaku belum mengetahui hal tersebut. “Nanti saya cek pelimpahannya,” tutupnya. (Red)

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru