Penanganan Kasus Dugaan Website Desa Fiktif di Polres Serang Dinilai Lamban

- Penulis

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab, Serang — Penanganan kasus dugaan gratifikasi korupsi dalam pengadaan website desa di Kabupaten Serang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti dari pihak kepolisian. Sejumlah laporan telah disampaikan, namun langkah konkret dari aparat penegak hukum masih dinilai lamban.

Pada 21 Februari 2025, sebuah perusahaan dilaporkan ke Polda Banten atas dugaan praktik monopoli dan mark-up harga dalam kegiatan pembuatan website desa. Biaya pengadaan yang mencapai hampir Rp 97 juta per desa dianggap tidak masuk akal dan membebani anggaran desa, tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tak hanya itu, pada 11 Maret 2025, Kepala Desa Wanayasa, Tobri, didampingi oleh Babinsa, turut melaporkan dugaan penipuan dalam proyek serupa ke Polda Banten. Meski pembayaran telah dilakukan sejak tahun sebelumnya, hingga kini website yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Polda Banten kemudian mengarahkan agar laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polres Serang. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi mengenai perkembangan penyelidikan atau tindak lanjut dari Polres Serang.

Situasi ini memicu keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat sipil dan aktivis yang mendesak agar penegak hukum segera bertindak tegas. Mereka menilai keterlambatan ini berpotensi mencederai upaya transparansi dalam penegakan hukum.

Forum Masyarakat Serang Bersatu (FORMASAT) juga turut mengkritisi lambannya penanganan kasus ini. Menurut salah satu perwakilannya, Sagita, ketidakjelasan ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap komitmen aparat dalam memberantas korupsi di daerah.

“Sudah jelas ada dugaan kerugian keuangan desa, tapi kenapa belum juga ada tindakan? Kami minta Kapolres Serang segera buka suara dan bertindak,” ujarnya pada wartawan. Selasa 8 April 2025.

Sagita juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang mendukung laporan tersebut. “Kami punya bukti surat dugaan gratifikasi, keterangan saksi, dan bukti pembayaran. Ini bukan sekadar tuduhan tanpa dasar. Kalau polisi serius, seharusnya proses hukumnya sudah berjalan sejak lama,” ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Serang, Andi Kurniady, menjelaskan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Nanti perkembangan perkaranya diberitahukan melalui SP2HP ke pelapor,” ungkapnya singkat di pesan WhatsApp.

Lanjut Andi, adapun pelimpahan perkara  yang dari Polda, dirinya mengaku belum mengetahui hal tersebut. “Nanti saya cek pelimpahannya,” tutupnya. (Red)

Berita Terakait

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terakait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terabru

Pemerintahan

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB