Pemprov Banten Kembali Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro, Polda Banten Siap Bersinergi

- Penulis

Minggu, 20 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Kota Serang, Polda Banten dukung Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan serta untuk pengendalian penyebaran covid-19.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi. Jumat, (18/06/2021).

“Hari ini Pemerintah Provinsi Banten kembali memperpanjang pemberlakuan PPKM berbasis mikro, dimana pemberlakuan PPKM berbasis mikro tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021. Untuk itu kami dari Kepolisian Daerah Banten mendukung secara penuh kebijakan dari Pemerintah Provinsi Banten,” kata Edy Sumardi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan kami siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” lanjut Edy Sumardi.

Edy Sumardi juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk bersama-sama mendukung Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021.

“Untuk itu, saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 ini tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Mari kita patuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujar Edy Sumardi.

Terakhir, Edy Sumardi berharap dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro tersebut dapat mencegah penyebaran covid-19.

“Semoga dengan dikeluarkannya Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 ini bisa mencegah penyebaran covid-19 dan masyarakat juga bisa mematuhi peraturan pemerintah ini,” harap Edy Sumardi. (Ris)

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru