Pemprov Banten dan KPK RI Bentuk KAD Antikorupsi Banten

Selasa, 26 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintah Provinsi Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Banten untuk mendorong semangat dan memberdayakan antikorupsi dengan melibatkan pelaku usaha di Provinsi Banten.

Pembentukan KAD Antikorupsi Banten dan kode etik yang melibatkan asosiasi profesi atau pelaku usaha di Provinsi Banten itu berlangsung di Gedung Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten, Selasa (26/02/2019). Komisi Advokasi Daerah Antikorupsi merupakan upaya pemberdayaan dan semangat mendorong antikorupsi yang melibatkan pembuat kebijakan dan pelaku usaha di tingkat daerah. Turut mendorong pembuat kebijakan dan pelaku usaha di daerah yang profesional dan jujur.

Dalam pembentukan KAD Banten dan kode etik ini, Pemprov Banten diwakili Inspektorat Provinsi Banten Kusmayadi. Sedangkan KPK RI diwakili Bidang Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Ariz Dede Arham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ariz Dede Arham memaparkan Program Profit KPK RI. Yaitu program profesional integritas. Salah satu programnya adalah membuat forum komunikasi antara pelaku usaha dengan regulator. Program ini menurutnya berkaitan pula dengan kemudahan berusaha di daerah.

“Di tahun 2019 ini, alhamdulillah terus berproses. Pelaku usaha dan regulator cukup nyaman untuk menyampaikan permasalahan masing-masing pihak sehingga semakin terbuka dan transparan. Sehingga bisa menyusun rencana aksi bersama didampingi oleh KPK,” paparnya.

Baca Juga :202 Nama Dan Jabatan, Pejabat Pemprov Dilantik Pj. Sekda Banten

Masih menurut Ariz, dari rencana aksi bersama, nantinya ada juga sosialisasi pidana korporasi. Yang bisa dipidana tidak hanya pribadi, tapi juga korporasi. Nanti juga bakal ada tim perumus kode etik di KAD Antikorupsi Banten. Sehingga bisa menjadi pegangan para pelaku usaha dan regulator.

“KAD Antikorupsi Banten fokus pada penyediaan barang jasa dan perijinan. Berdasarkan statistik KPK, di Provinsi Banten dua area ini yang rentan,” tambah Ariz.

“Sebagai upaya pencegahan korupsi di sektor swasta, Pemprov Banten sangat mendukung. karena korupsi tidak hanya terjadi di sektor pemerintahan, tapi juga di sektor yang lain,” ungkap Kusmayadi dari Inspektorat Provinsi Banten.

Turut hadir dalam pembentukan KAD Banten dan kode etik: Kadin Provinsi Banten, Kadin kabupaten/kota se Provinsi Banten, Apindo Provinsi Banten, Hipmi Provinsi Banten, Gapensi Provinsi Banten, GP Farmasi Provinsi Banten, Gapeksindo Provinsi Banten, Inkindo Provinsi Banten dan REI Provinsi Banten.

Sumber : KominfoBanten

Berita Terkait

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten
Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang
Membantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong
Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928
Afrizal SE DPRD Serang Bersama IKM Cikande Lakukan Pengalangan Dana Korban Longsor dan Banjir Sumbar
Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya
Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Agar Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Tertib
Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siap Wujudkan 3 Program Strategis

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:38 WIB

Targetkan 5 Emas, Atlet CMB Siap Bertanding di Kejuaraan RTC CUP 5 Banten

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:03 WIB

Hiburan Malam, Pajak, dan Harga Sosial yang Harus Dibayar Kota Serang

Senin, 15 Desember 2025 - 20:22 WIB

Soto Ayam Khas Plered Purwakarta, Terlahir Tahun 1928

Senin, 15 Desember 2025 - 18:59 WIB

Afrizal SE DPRD Serang Bersama IKM Cikande Lakukan Pengalangan Dana Korban Longsor dan Banjir Sumbar

Senin, 15 Desember 2025 - 16:12 WIB

Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:32 WIB

Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Agar Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Tertib

Sabtu, 13 Desember 2025 - 04:54 WIB

Lesman Bangun Kembali Pimpin SMSI Banten, Siap Wujudkan 3 Program Strategis

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:02 WIB

CMB Terangi Banten: Inisiasi Program Berbagi Lampu LED Bulanan untuk Masjid

Berita Terbaru