Pemprov Banten dan KPK RI Bentuk KAD Antikorupsi Banten

- Penulis

Selasa, 26 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintah Provinsi Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Banten untuk mendorong semangat dan memberdayakan antikorupsi dengan melibatkan pelaku usaha di Provinsi Banten.

Pembentukan KAD Antikorupsi Banten dan kode etik yang melibatkan asosiasi profesi atau pelaku usaha di Provinsi Banten itu berlangsung di Gedung Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten, Selasa (26/02/2019). Komisi Advokasi Daerah Antikorupsi merupakan upaya pemberdayaan dan semangat mendorong antikorupsi yang melibatkan pembuat kebijakan dan pelaku usaha di tingkat daerah. Turut mendorong pembuat kebijakan dan pelaku usaha di daerah yang profesional dan jujur.

Dalam pembentukan KAD Banten dan kode etik ini, Pemprov Banten diwakili Inspektorat Provinsi Banten Kusmayadi. Sedangkan KPK RI diwakili Bidang Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Ariz Dede Arham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ariz Dede Arham memaparkan Program Profit KPK RI. Yaitu program profesional integritas. Salah satu programnya adalah membuat forum komunikasi antara pelaku usaha dengan regulator. Program ini menurutnya berkaitan pula dengan kemudahan berusaha di daerah.

“Di tahun 2019 ini, alhamdulillah terus berproses. Pelaku usaha dan regulator cukup nyaman untuk menyampaikan permasalahan masing-masing pihak sehingga semakin terbuka dan transparan. Sehingga bisa menyusun rencana aksi bersama didampingi oleh KPK,” paparnya.

Baca Juga :202 Nama Dan Jabatan, Pejabat Pemprov Dilantik Pj. Sekda Banten

Masih menurut Ariz, dari rencana aksi bersama, nantinya ada juga sosialisasi pidana korporasi. Yang bisa dipidana tidak hanya pribadi, tapi juga korporasi. Nanti juga bakal ada tim perumus kode etik di KAD Antikorupsi Banten. Sehingga bisa menjadi pegangan para pelaku usaha dan regulator.

“KAD Antikorupsi Banten fokus pada penyediaan barang jasa dan perijinan. Berdasarkan statistik KPK, di Provinsi Banten dua area ini yang rentan,” tambah Ariz.

“Sebagai upaya pencegahan korupsi di sektor swasta, Pemprov Banten sangat mendukung. karena korupsi tidak hanya terjadi di sektor pemerintahan, tapi juga di sektor yang lain,” ungkap Kusmayadi dari Inspektorat Provinsi Banten.

Turut hadir dalam pembentukan KAD Banten dan kode etik: Kadin Provinsi Banten, Kadin kabupaten/kota se Provinsi Banten, Apindo Provinsi Banten, Hipmi Provinsi Banten, Gapensi Provinsi Banten, GP Farmasi Provinsi Banten, Gapeksindo Provinsi Banten, Inkindo Provinsi Banten dan REI Provinsi Banten.

Sumber : KominfoBanten

Berita Terakait

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terakait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Berita Terabru