Pemprov Banten dan Kejati Kolaborasi, Perkuat Pencegahan Hukum Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Banten – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memperkuat upaya pencegahan potensi permasalahan hukum dalam program percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Koperasi Merah Putih). Komitmen sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pengawalan dan Pengamanan Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Banten, Senin (15/12/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang.

Pijakan Hukum Pencegahan Potensi Masalah

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan perwujudan komitmen Pemprov Banten untuk memitigasi potensi permasalahan hukum, khususnya pada aspek pembangunan fisik dan operasional Koperasi Merah Putih.

“Kesepakatan ini menjadi pijakan hukum dalam pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.

Menurutnya, kesepakatan bersama ini menjadi landasan normatif dan legal untuk pembangunan fisik koperasi, meliputi pembangunan gerai, pergudangan, serta kelengkapan pendukung lainnya. Kerja sama ini dirancang sebagai kerangka pencegahan hukum melalui pendampingan dan pengawalan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

“Pendampingan hukum dilakukan agar seluruh proses berjalan tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama Teknis antara Kejati Banten dan perangkat daerah terkait urusan pembangunan desa, koperasi, ekonomi, dan hukum. Ruang lingkup kerja sama mencakup pendampingan perencanaan, penyediaan lahan, perizinan, hingga pembangunan fisik dan operasional koperasi.

Pengawalan hukum ini menyasar 1.237 desa dan 313 kelurahan di Provinsi Banten, dengan harapan percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dukungan untuk Asta Cita ke-6

Andra Soni juga menyebutkan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni program membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

“Koperasi Merah Putih harus menjadi instrumen penguatan ekonomi rakyat yang dibangun secara kolaboratif, tertib hukum, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejati Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih tidak hanya diposisikan sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai gerakan sosial ekonomi yang berlandaskan nilai gotong royong.

Ia menekankan bahwa percepatan pembangunan koperasi harus diiringi dengan tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap hukum, serta transparansi agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Kejaksaan berperan dalam pendampingan dan pengamanan pembangunan, penguatan kepatuhan, serta pencegahan penyimpangan hukum sejak awal,” tegasnya.

Menurut Bernadeta, koperasi hanya dapat tumbuh berkelanjutan jika menjunjung prinsip _zero tolerance_ terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta didukung sistem pengelolaan yang transparan, digitalisasi pembukuan, dan pengawasan berbasis integritas.

Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula bantuan _Corporate Social Responsibility_ (CSR) dari PT Krakatau Steel, PT Pelindo Regional Banten, dan Bank BJB kepada empat Koperasi Desa Merah Putih binaan Kejati Banten, dengan nilai masing-masing sebesar Rp68.750.000,00.

Berita Terkait

Safari Ramadan, Gubernur Andra Soni Buka Puasa Bersama Warga Cisata Pandeglang
Gubernur Andra Soni Kebut Normalisasi Sungai Cirarab untuk Cegah Banjir Tangerang Raya
Bersama Menteri ATR/BPN, Gubernur Andra Soni Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Banten
Pimpin Rapim OPD, Gubernur Andra Soni Minta Kinerja dan Layanan ke Publik Ditingkatkan
Andra Soni Kembalikan Kuas ke Tangan Agista: Pastikan Pelukis Cilik dan Kakaknya Kembali Bersekolah
Matangkan Persiapan Angkutan Lebaran 2026, Gubernur Banten dan Menhub RI Gelar Rakor Strategis
Wagub Dimyati Janji Pantau Keamanan hingga Cegah Balap Liar Selama Ramadan
Buka Munas PPBNI Satria Banten, Gubernur Andra Soni: Stabilitas Banten adalah Kunci Keamanan Ibu Kota

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:42 WIB

Safari Ramadan, Gubernur Andra Soni Buka Puasa Bersama Warga Cisata Pandeglang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:36 WIB

Gubernur Andra Soni Kebut Normalisasi Sungai Cirarab untuk Cegah Banjir Tangerang Raya

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:13 WIB

Bersama Menteri ATR/BPN, Gubernur Andra Soni Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Banten

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:47 WIB

Pimpin Rapim OPD, Gubernur Andra Soni Minta Kinerja dan Layanan ke Publik Ditingkatkan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:30 WIB

Andra Soni Kembalikan Kuas ke Tangan Agista: Pastikan Pelukis Cilik dan Kakaknya Kembali Bersekolah

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:40 WIB

Matangkan Persiapan Angkutan Lebaran 2026, Gubernur Banten dan Menhub RI Gelar Rakor Strategis

Senin, 16 Februari 2026 - 18:12 WIB

Wagub Dimyati Janji Pantau Keamanan hingga Cegah Balap Liar Selama Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:48 WIB

Buka Munas PPBNI Satria Banten, Gubernur Andra Soni: Stabilitas Banten adalah Kunci Keamanan Ibu Kota

Berita Terbaru