Bersama Menteri ATR/BPN, Gubernur Andra Soni Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Banten

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Banten – Gubernur Banten Andra Soni menyaksikan penyerahan sertipikat tanah wakaf oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Gedung MUI Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (20/2/2026).

Sertipikat tersebut diserahkan secara simbolis kepada para nazhir dan pengelola tanah wakaf sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset umat.

Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini bertujuan memastikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi kepentingan pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut.

“Sertipikat wakaf ini memberikan kepastian hukum atas aset umat, memperkuat perlindungan dari potensi sengketa, serta mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Andra Soni.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah BPN, Kantor Kementerian Agama, serta pemerintah kabupaten/kota, termasuk melibatkan tokoh masyarakat dan alim ulama, guna mempercepat pendataan dan sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Banten.

Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset wakaf terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan dan mensertifikasi tanah wakaf semakin meningkat, sehingga aset wakaf di Banten terlindungi secara hukum dan memberi manfaat bagi pendidikan, kesehatan, ekonomi keumatan, serta kegiatan sosial lainnya,” katanya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum atas seluruh bidang tanah, termasuk aset keagamaan dan sosial.

“Termasuk aset-aset keagamaan dan sosial harus segera diselesaikan agar memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Berita Terakait

Warga Sambut Baik Rekonstruksi Ruas Jalan Teluknaga–Dadap oleh Pemprov Banten
Wagub Dimyati Harap Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Perkuat SDM Unggul di Banten
Tutup Popda XII Tahun 2026, Gubernur Andra Soni Targetkan Ekosistem Pembinaan Olahraga
Lepas Kontingen Pesparawinas XIV, Gubernur Andra Soni Harap Banten Raih Hasil Terbaik
Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI
Gubernur Andra Soni Pimpin Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027
Peringati HKG ke-54, Ketua TP PKK Banten Tinawati Andra Soni Nilai Evaluasi 10 Program Pokok di Tangsel
Peringati HKG ke-54, Ketua TP PKK Banten Tinawati Andra Soni Nilai Evaluasi 10 Program Pokok di Tangsel

Berita Terakait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:08 WIB

Warga Sambut Baik Rekonstruksi Ruas Jalan Teluknaga–Dadap oleh Pemprov Banten

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:37 WIB

Wagub Dimyati Harap Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Perkuat SDM Unggul di Banten

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:17 WIB

Tutup Popda XII Tahun 2026, Gubernur Andra Soni Targetkan Ekosistem Pembinaan Olahraga

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:32 WIB

Lepas Kontingen Pesparawinas XIV, Gubernur Andra Soni Harap Banten Raih Hasil Terbaik

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:28 WIB

Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:25 WIB

Gubernur Andra Soni Pimpin Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:17 WIB

Peringati HKG ke-54, Ketua TP PKK Banten Tinawati Andra Soni Nilai Evaluasi 10 Program Pokok di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:17 WIB

Peringati HKG ke-54, Ketua TP PKK Banten Tinawati Andra Soni Nilai Evaluasi 10 Program Pokok di Tangsel

Berita Terabru