Pemprov Banten Berlakukan Larangan Kembang Api Demi Keamanan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Banten – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Gubernur Banten Andra Soni sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keamanan, serta keselamatan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025 tentang Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan Menjelang Perayaan Tahun Baru 2026 di Wilayah Provinsi Banten yang ditetapkan di Serang pada 24 Desember 2025.

Dalam surat edaran tersebut, gubernur Banten mengimbau sekaligus melarang seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan, menyalakan, memperjualbelikan, maupun menyimpan kembang api dan atau petasan dalam bentuk dan jenis apa pun. Baik menjelang maupun pada saat perayaan Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif. Selain itu, larangan tersebut juga bertujuan untuk menghindari potensi gangguan keselamatan, kebakaran, serta kecelakaan yang kerap terjadi akibat penggunaan petasan, khususnya di lingkungan permukiman.

Gubernur Banten juga menekankan bahwa larangan ini memiliki makna sosial yang lebih luas sebagai wujud empati dan solidaritas kemanusiaan atas musibah yang dialami korban bencana alam di wilayah Sumatera. Pemerintah Provinsi Banten mengajak masyarakat merayakan Tahun Baru dengan cara yang lebih sederhana, aman, dan penuh kepedulian sosial.

Melalui surat edaran itu, gubernur Banten menginstruksikan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Banten untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut di wilayah masing-masing serta melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

Pemerintah daerah juga diminta melakukan koordinasi dengan unsur TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait dalam rangka pengawasan dan penegakan ketertiban umum. Selain itu, camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda diharapkan turut berperan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Dengan diterbitkannya kebijakan ini, Pemprov Banten berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta mencerminkan kepedulian sosial seluruh elemen masyarakat.

Berita Terkait

Safari Ramadan, Gubernur Andra Soni Buka Puasa Bersama Warga Cisata Pandeglang
Gubernur Andra Soni Kebut Normalisasi Sungai Cirarab untuk Cegah Banjir Tangerang Raya
Bersama Menteri ATR/BPN, Gubernur Andra Soni Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Banten
Pimpin Rapim OPD, Gubernur Andra Soni Minta Kinerja dan Layanan ke Publik Ditingkatkan
Andra Soni Kembalikan Kuas ke Tangan Agista: Pastikan Pelukis Cilik dan Kakaknya Kembali Bersekolah
Matangkan Persiapan Angkutan Lebaran 2026, Gubernur Banten dan Menhub RI Gelar Rakor Strategis
Wagub Dimyati Janji Pantau Keamanan hingga Cegah Balap Liar Selama Ramadan
Buka Munas PPBNI Satria Banten, Gubernur Andra Soni: Stabilitas Banten adalah Kunci Keamanan Ibu Kota

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:42 WIB

Safari Ramadan, Gubernur Andra Soni Buka Puasa Bersama Warga Cisata Pandeglang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:36 WIB

Gubernur Andra Soni Kebut Normalisasi Sungai Cirarab untuk Cegah Banjir Tangerang Raya

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:13 WIB

Bersama Menteri ATR/BPN, Gubernur Andra Soni Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Banten

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:47 WIB

Pimpin Rapim OPD, Gubernur Andra Soni Minta Kinerja dan Layanan ke Publik Ditingkatkan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:30 WIB

Andra Soni Kembalikan Kuas ke Tangan Agista: Pastikan Pelukis Cilik dan Kakaknya Kembali Bersekolah

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:40 WIB

Matangkan Persiapan Angkutan Lebaran 2026, Gubernur Banten dan Menhub RI Gelar Rakor Strategis

Senin, 16 Februari 2026 - 18:12 WIB

Wagub Dimyati Janji Pantau Keamanan hingga Cegah Balap Liar Selama Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:48 WIB

Buka Munas PPBNI Satria Banten, Gubernur Andra Soni: Stabilitas Banten adalah Kunci Keamanan Ibu Kota

Berita Terbaru